MANADO-Surat masuk
pergeseran anggaran menjadi isu yang menarik di DPRD Sulut. Pasalnya Ketua DPRD
Sulut, Meiva Salindeho Lintang mengakui jika surat tersebut telah lama
diterimanya.
“Memang
sudah masuk sejak lalu, tapi mungkin aktifitas partai politik padat sehingga
dilupakan. Tak itu saja, dalam beberapa kali rapat pimpinan dewan, saya sudah
sampaikan agar dibicarakan dalam rapat Banmus untuk dijadwalkan," ujar
Meiva berkelit.
Sementara
Pimpinan yang lain seperti Arthur Kotambunan, Sus Sualang, Joudie Watung
mengaku tak pernah menerima surat tersebut apalagi melihatnya.
“Ketua
DPRD memang pernah menyebutkan soal adanya usulan pergeseran. Tapi hanya
disampaikan lisan dalam rapat. Akan tetapi wujudnya kami tidak tahu, karena
sehabis bicara akan ada usulan pergeseran anggaran tidak ada tindak lanjut,”
ungkap Arthur Kotambunan.
Selain
itu juga Kotambunan mengaku bahwa di DPRD Sulut tidak berlaku sistim
kolektif kolegial, semua pimpinan dewan
mempunyai tanggungjawab yang sama.
“Tanda
tangan kami tidak akan ditindaklanjuti oleh Sekretaris DPRD. Baginya, hanya
tanda tangan ibu Ketua yang bisa ditindaklanjuti,” aku Kotambunan.
Tak
hanya soal tanda tangan saja, untuk surat masuk dari pihak manapun, khususnya
eksekutif, sebagai salah satu pimpinan DPRD, ia mengaku jarang diberitahu.
“Kalaupun diberitahu, pasti seperti kasus surat usulan pergeseran anggaran
ini,” tandas dia.
Terkait
tidak ditindaklanjuti surat-surat yang di tandatangani dua Wakil ketua DPRD
lainnya, Kotambunan menilai Watung mendapat dukungan dari Sekretaris Propinsi,
Ir Siswa Rachmat Mokodongan dan Gubernur, DR Sinyo Harry Sarundajang.
“Sekretaris DPRD itu harus patuh pada Sekprop dan Gubernur. Jika ia tidak
menindaklanjuti surat yang kami teken, itu artinya ia mendapat dukungan dari
Sekprop dan Gubernur,” kata Kotambunan ketus
Dikonfirmasi
kepada Sekretaris DPRD Sulut,Sekretaris Dewan (Sekwan), Nixon Adrianus
Watung mengatakan, jika surat pengajuan
pergeseran anggaran setelah diterimanya langsung diserahkan ke pimpinan DPRD.
Dan diakuinya bahwa ketika ada surat masuk maka pihak secretariat tujukan ke
Ketua Dewan.
“Kami
menganggap pimpinan di sini adalah Ibu Meiva walaupun di dewan berlaku
kolektif. Jadi secara administrative pimpinan disini adalah ketua dewan,”
terangnya.
Sekwan
juga mengatakan jika di DPRD ada dua lembaga yaitu eksekutif dan legislative.
“Kita sebagai lembaga eksekutif yang membantu lembaga legislative manak
mekanismenya seperti itu,” kata Nikson.(man)