Jurnal
Manado, Boltim - Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah
(DPPKAD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar sosialiasi Standar
Operasional Pelaksanaan (SOP) pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), di
Balai Desa Tutuyan II, pada Jum'at (23/08)
Seperti pantauan Jurnal Manado, para peserta yang hadir meliputi para pejabat pengurus dan penyimpan barang-barang aset daerah. Tujuannya, agar para pegawai tersebut memahami tugas dan fungsinya masing-masing.
Kepala Bidang (Kabid) DPPKAD Boltim, Jimmy Paendong kepada Jurnal Manado mengatakan sosialiasi SOP pengelolaan barang milik daerah tersebut dilaksanakan dalam rangka memahami amanat peraturan menteri dalam negeri (Pemendagri) nomor 17 tahun 2007, sambil menunggu perda terkait pengelolaan aset daerah yang nantinya akan segera ditetapkan dalam waktu dekat.
" Kita tinggal pemantapan saja sambil menunggu penetapan perda tentang pengelolaan aset daerah, prinsipnya pengelolaan aset daerah sudah semakin baik, karena ditandai dengan diperolehnya opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)." Katanya
Terpisah kepala dinas DPPKAD Meyke Mamahit menjelaskan bahwa dirinya amat menyayangkan semangat yang dilakukan dinasnya, terutama sikap para pimpinan SKPD yang kurang maksimal dalam meraih harapan Bupati Boltim dalam mengejar WTP 2014.
" Mengapa demikian karena ada yang diutus para pimpinan SKPD dalam workshop Sistem Pengelolaan Interen Pemerintah (SPIP) bukan pengurus dan penyimpan barang. oleh karena itu mereka belum tentu dapat menjelaskan apa yang didapat." kata Meike.
Dirinya juga mengharapkan agar nantinya setelah pelaksanaan sosialiasi SOP pengelolaan barang milik daerah, para peserta dapat mengerti dan memahami isi dari pada apa yang disamapikan pemateri. Sebab sistem pengelolaan barang milik daerah sama pentingnya dengan sistem pengelolaan keuangan. (Billy)
Seperti pantauan Jurnal Manado, para peserta yang hadir meliputi para pejabat pengurus dan penyimpan barang-barang aset daerah. Tujuannya, agar para pegawai tersebut memahami tugas dan fungsinya masing-masing.
Kepala Bidang (Kabid) DPPKAD Boltim, Jimmy Paendong kepada Jurnal Manado mengatakan sosialiasi SOP pengelolaan barang milik daerah tersebut dilaksanakan dalam rangka memahami amanat peraturan menteri dalam negeri (Pemendagri) nomor 17 tahun 2007, sambil menunggu perda terkait pengelolaan aset daerah yang nantinya akan segera ditetapkan dalam waktu dekat.
" Kita tinggal pemantapan saja sambil menunggu penetapan perda tentang pengelolaan aset daerah, prinsipnya pengelolaan aset daerah sudah semakin baik, karena ditandai dengan diperolehnya opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)." Katanya
Terpisah kepala dinas DPPKAD Meyke Mamahit menjelaskan bahwa dirinya amat menyayangkan semangat yang dilakukan dinasnya, terutama sikap para pimpinan SKPD yang kurang maksimal dalam meraih harapan Bupati Boltim dalam mengejar WTP 2014.
" Mengapa demikian karena ada yang diutus para pimpinan SKPD dalam workshop Sistem Pengelolaan Interen Pemerintah (SPIP) bukan pengurus dan penyimpan barang. oleh karena itu mereka belum tentu dapat menjelaskan apa yang didapat." kata Meike.
Dirinya juga mengharapkan agar nantinya setelah pelaksanaan sosialiasi SOP pengelolaan barang milik daerah, para peserta dapat mengerti dan memahami isi dari pada apa yang disamapikan pemateri. Sebab sistem pengelolaan barang milik daerah sama pentingnya dengan sistem pengelolaan keuangan. (Billy)