Iklan

August 23, 2013, 07:08 WIB
Last Updated 2013-08-23T14:08:30Z
Boltim

Saiful : Sejumlah Perda bakal diserahkan ke DPR Boltim

Jurnal Manado, Boltim - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menegaskan dalam waktu dekat sejumlah Peraturan Daerah (Perda) bakal segera diserahkan ke pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim untuk dibahas guna ditetapkan.

Dari sejumlah perda yang nantinya bakal dimasukan pada akhir Agustus, diantaranya Perda pemekaran kecamatan Mooat, Motongkad dan Buyat, Perda tentang tata cara pengelolaan keuangan desa, dan Perda tentang adat.

"Selain Perda tentang pemekaran 3 kecamatan, BPMD Boltim juga telah menyusun perda tentang pengelolaan keuangan desa serta perda tentang adat. Dan kesemuanya itu telah siap diserahakan ke pihak DPRD Boltim dengan ketentuan harus melalui keputusan Bupati Boltim." Ujar Kaban BPMD Boltim Saiful Umbola kepada Jurnal Manado Jum'at (23/08).

Saiful juga mengatakan bila ketiga perda tersebut disetujui Bupati Boltim serta telah ditetapkan DPRD, nantinya tata cara pengelolaan keuangan di seluruh desa kedepan akan lebih baik serta sistem penguatan kelembagaan adat juga akan meningkat. Disamping itu Boltim juga tidak lagi meliputi 5 kecamatan melainkan 8 kecamatan.

" Semoga dengan disahkan perda tersebut, kedepan Boltim akan lebih meningkat, baik dari kwalitas Sumber Daya Manusia (SDM) maupun peningkatan taraf perekonomian." Harapnya

Semetara itu dirinya juga menambahkan bahwa nantinya masih ada beberapa perda yang akan menyusul guna ditetapkan. Akan tetapi kemungkinan besar yang diprioritaskan terlebih dahulu adalah tiga perda tersebut.

" Nantinya setelah ditetapkannya ketiga perda ini, kedepan akan menyusul beberapa perda untuk segera ditetapkan." Tutupnya (Billy)