Iklan

April 17, 2014, 10:08 WIB
Last Updated 2014-04-17T17:08:32Z
Boltim

KPUD dan Panwaslu Boltim Terima Laporan Desakan PSU Dari Enam Parpol

Foto: Arfan Palima
Jurnal,Boltim- Masuknya pernyataan tertulis dari enam parpol yang berkoalisi masing-masing adalah Partai Golkar, Hanura, PDIP, Gerindra, PKS, dan PBB di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) langsung diterima oleh sekertari KPU Arfan Palima dan salah satu Komisioner Devita Pandey.

Dalam pernyataan itu, ke enam parpol mendesak agar dilakukan Perhitungan Suara Ulang (PSU) karena diduga banyak pelanggaran yang terjadi. Palima yang saat itu menerima pernyataan mereka mengatakan, terkait pernyataan ini nanti akan dibahas bersama dengan Komisioner yang lain. "Saat ini ketua dan beberapa komisioner kpu sedang dalam tugas memantau di wilayah yang di koordinir mereka masing-masing,"ujar Palima.

Dijelaskannya, dalam undang-undang yang sudah ditetapkan, pemicu adanya PSU jika terjadi bencana alam atau rusaknya surat suara. "Jika dilakukan PSU pasti akan menggunakan anggaran. Karena saat ini posisi anggaran tidak menentu untuk dilakukan PSU,"jelasnya.

Hal senada juga dikatakan dua Komisioner panwaslu Ervina Damopolii dan Masri Hala. "Kami terima laporan ke enam parpol ini untuk dikaji lagi pelanggaran-pelanggran yang terjadi. Alangkah baiknya jika dilampirkan dengan bukti untuk memperkuat adanya pelanggaran selama pemilu berlangsung,"ujar kedua komisioner itu. (sdb)