Iklan

December 14, 2014, 05:34 WIB
Last Updated 2014-12-14T13:34:40Z
Manado

Wawali Tinjau Lokasi Pengerukan, BLH dan Disparbud saling tuding. Salah Siapa ?

Wawali saat meninjau lokasi di Bukit Pinaesaan

Jurnal,Manado - Berbagai protes disampaikan warga terkait kegiatan pengerukan di Bukit Pinaesaan Kelurahan Komo Luar yang telah mengakibatkan hancurnya Situs sejarah Veldbox. Ironisnya, kegiatan pengerukan ini mendapat izin dari BLH Manado.

Wawali Manado Dr Harley Mangindaan yang melakukan pengecekan di lokasi, menyesali tindakan pengrusakkan situs bersejarah tersebut. Wawali mempertanyakan, apakah situs bersejarah yang ada di setiap pelosok kota Manado telah didata untuk dimasukan dalam anggaran pemeliharaan. Pasalnya, jika tidak tentunya nasib situs-situs sejarah akan sama dengan situs sejarah Veldbox bukit Pinaesaan.

“Saya tidak habis pikir, kenapa sampai situs sejarah ini ikut dihancurkan. Bukit Pinaesaan juga kenapa sampai ada izin pengerukkan yang keluar. Akan kondisi ini saya akan mintai klarifikasi dari SKPD terkait di Pemkot Manado,” terang Wawali disela-sela peninjauan.

Wawali meminta agar para intansi terkait untuk tegas ketika ada kegiatan yang tidak berpihak pada lingkungan, apalagi hingga merusak situs bersejarah. “Jangan sampai sudah hancur tanpa bentuk seperti ini baru terkesan ada tindakan. Tindak tegas bagi perusak situs bersejarah serta aktifitas yang tidak berpihak pada lingkungan.”

Beberapa hari belakangan Wawali memang banyak menerima laporan warga terkait aktifitas galian dan pengerukkan bukit  Pinaesaan yang meresahkan.
Akan tindakan laporan warga, Wawali menghaturkan terima kasih. “Saya jamin, laporan yang masuk akan saya tindaklanjuti dengan diawali turun lakukan kros cek dilapangan,” ungkap Wawali.

Mantan Kepala BLH Manado Joshua Pangkerego yang dikonfirmasi terkait dengan galian serta pengerukkan bukit Pinaesaan itu menyatakan, kalau benar memang izin lingkungan yang dikeluarkan tahun 2011 lalu. “Dan saya menjabat kepala BLH Manado waktu itu. Tapi kalau aktifitas pengerukkan tanah baru berjalan saat ini tentunya izin yang diterbitkan 2011 sudah kadaluarsa,” kelit Asissten 1 Manado ini.

Sedangkan soal keberadaan situs sejarah Veldbox di bukit Pinaesaan, Pangkerego menyatakan tidak tahu. “Kalau soal situs bersejarah ada di bukit itu, saya tidak tahu, kami juga tidak mendapatkan informasi soal keberadaan situs tersebut,” katanya.

Disentil sebelum keluarkan izin lingkungan pengerukan bukit, sempat melakukan survey, Pangkerego mengaku ada. “Kami turun survey, tapi karena tidak ada informasi dari instansi terkait atau diperlihara dan ditandai, tentunya akan kami ketahui termasuk warga masyarakat di sekitar bukit Pinaesaan itu,” tegas Pangkerego Minggu kemarin.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Manado pun dianggap Pangkerego tidak ada data soal situs budaya dan sejarah di wilayah Manado. “Harusnya kejadian ini menjadi koreksi Disparbud Manado, paling tidak harus ada data situs dan budaya di Manado serta diberikan tanda termasuk harus dipelihara agar diketahui warga,” sindir Pangkerego.

Sindiran Pangkerego pun langsung ditanggapai mantan Kadisparbud Manado Peter Assa. “Situs budaya yang ada di Manado sedikitnya ada 50 lebih sudah masuk dalam data. Dan lagi data situs budaya dan sejarah tersebut sebelumnya diumumkan dalam rapat lintas SKPD,” beber Assa.

Assa justru melihat, BLH yang seharusnya ada koordinasi ke Disparbud Manado sebelum menerbitkan izin aktifitas galian. “Harusnya ketika berikan izin harus survey. Mekanisme izin apapun ada verifikasi lapangan itu berkoordinasi dengan instasi teknis. Agar bisa dilakukan inventarisir dulu sebelum keluarkan izin. BLH Manado sebenarnya ikut bertanggungjawab terkait dengan situs dan sejarah yang ada bukan hanya pikirkan lingkungan hidup. Kasus seperti ini juga bukan hanya sekali terjadi tapi pernah kejadian di Paal Dua Dendengan,” tutup Assa. (luq)