Iklan

January 28, 2015, 04:51 WIB
Last Updated 2015-01-28T12:51:54Z
Utama

Pegawai Dilarang Menggunakan Celana Jeans dan Ceper


Ass I Pemprov Jhon Palandung saat penandatangan pakta integritas

Jurnal,Manado – Kebiasan menggunakan Celana Jeans dan Celana Ceper oleh pegawai di setiap hari Jumat akhirnya, dilarang oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulut Drs Jhon Palandung Msi. 

Hal itu ditegaskan Palandung saat acara penandatanganan pakta integritas bagi pejabat dan pegawai di jajaran Dinas Kesehatan Sulut, Rabu (28/01/2015), di Aula Dinkes Sulut, Jln 17 Agustus Manado. 

“Pegawai dilingkungan Pemprov Sulut dilarang menggunakan celana jeans atau celana ceper ketat bagi pegawai pria maupun wanita, tapi harus berpakaian  olah raga berupa training spak dan kaos,” ucap Palandung.
Apabila pada hari Jumat 30 Januari ada pegawai yang datang kantor dengan tidak menggunakan pakaian olah raga, maka akan mendapat sanksi tegas berupa teguran dari pimpinan serta akan ditindaklanjuti oleh BKD Sulut untuk dipertimbangkan dalam pemberian TKD,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa usai melaksanakan olahraga maka pegawai harus kembali menggunakan pakaian dinas.
“Usai melaksanakan olahraga, pegawai kembali menggunakan pakaian dinas,”pungkasnya.(**/man)