Iklan

June 24, 2015, 23:33 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
PemerintahanPolitikUtama

DPD RI Desak Pemerintah Pusat Serahkan Urusan Agraria ke Daerah

Jurnal,Manado - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Sinyo Hari Sarundajang (SHS), kembali mengusulkan agar urusan pertanahan diserahkan ke daerah. Pasalnya persoalan tanah yang terjadi di daerah khususnya sulut,  jika diserahkan ke daerah maka dapat segera ditindaklanjuti.

"Persoalan manipulasi tanah, data base yang amburadul dan mafia tanah serta persoalan lain dapat segera teratasi apabila daerah punya wewenang penuh,"terang Sarundajang.

Untuk itu gubernur berharap agar pemerintah pusat dapat merealisasikan usulan ini.

"Saya berharap juga dengan dukungan DPD RI semua bisa terlaksana secepatnya,"

Sementara itu Ketua Tim Komite I DPD RI Benny Rhamdani mengakui jika urusan pertanahan masih di pusat maka persoalan tanah akan terus terjadi dan sulit diselesaikan. Apalagi tata kelola dan hal lainnya akan merugikan daerah.

Untuk itu DPD bersama pemerintah daerah bersama DPRD mengusulkan dan mendesak agar urusan pertanahan diserahkan ke daerah.

"Kita mendesak agar pemerintah segera menyerahkan urusan pertanahan ke daerah," ucap Brani usai memimpin pertemuan bersama gubernur dan jajarannya, Kamis (25/06/2015) diruang CJ Rantung.(man)