Jurnal,Ratahan - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam rangka
penandatanganan nota kesepakatan atas rancangan kebijakan umum perubahan APBD
(KUA) dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Perubahan APBD
kab Mitra TA 2015, Jumat (24/07), bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Mitra. Sidang paripurna tersebut
dipimpin ketua DPRD Drs Tavif Watuseke, dalam Penyampaian laporan badan
anggaran atas hasil pembahasan rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD TA 2015
yang dibacakan oleh sekretaris banggar Drs Jotje Wawointana
Antara
penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan pada APBD Tahun 2015
teejadi perubahan dimana pada APBD tahun 2015 belanja sebesar Rp
574,836,287,515 dan APBD perubahan swbesar Rp 713,576,265,996 bertambah menjadi
sebesar Rp 138,739,978,481 dari APBD 2015.
Tanggapan
bupati yang disampaikan wabub Ronald Kandoli atas laporan banggar, dengan
mendengarkan hasil penyampaian banggar maka saya mengucapkan terima kaaih
kepaada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melaksanakan rapat paeipurna
tersebut."saya mengapreaiasi kepada DPRD setelah melalui pembahasan
menerima dan menyetujui rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan
prioeitas plafon anggaran sementara APBDP TA 2015 ini"ucapnya.
Selanjutnya
dilakukan Penandatanganan keputusan DPRD atas rancangan KUPA dan PPAS oleh
ketua DPRD serta Penandatanganan nota kesepakatan atas rancangan KUPA dan PPAS
Perubahan oleh bupati dan pimpinan DPRD.(hak)