Iklan

July 23, 2015, 07:25 WIB
Last Updated 2021-01-21T11:51:27Z
Lipsus

Gubernur dan Jajarannya Laksanakan Tawaf

Gubernur Sulut Sinyo Hari Sarundajang (SHS) didamping Wakil Gubernur Djauhari Kansil saat mengikuti pelaksanaan Shalat Ied di Lapangan Sparta Tikala Manado
Saat melakukan safari ramadhan, Iman Masjid Almazhur kampung arab Kelurahan Istiqlal Manado Ustad Taha Bahmid atas nama masyarakat, mengangkat Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang, menjadi warga kehormatan kampung arab.

SHS saat menerawan batu akik yang diberikan oleh imam masjid Almazhur kampung arab Kelurahan Istiqlal Manado Ustad Taha Bahmid 
Pengangkatan sebagai warga kehormatan kepada Gubernur Sulut dua periode ini, ditandai dengan pemberian cincin batu akik dan  pemasangan surban oleh Imam Taha Bahmid kepada SHS yang turut disaksikan Wagub Dr Djouhari Kansil MPd, Kapolda Brigjen Pol Wilmar Marpaung SH, unsur Forkopimda Sulut lainnya, Kakanwil Kemenag Soleman Awad dan pejabat teras Pemprov Sulut, ketika menghadiri acara Iwad (tradisi turun naik rumah menjelang 2 syawal 1436 H), Sabtu (18/07/2015).

pemasangan surban oleh Imam Taha Bahmid kepada SHS
Saat memberikan sambutan SHS tak lupa mengajak sekaligus mendorong warga kampung arab, untuk tetap menjaga dan melestarikan tradisi Iwad,

mengingat tradisi ini sudah ada sejak 70 Tahun lamanya dan tiap tahun warga memperingatinya, sebagai ajang kebersamaan membangun slirahturahmi antar sesama warga.


Dihari yang sama, Sarundajang juga melakukan silahturahmi di Kabupaten Bolmong, Kotamobagu dan Boltim. Dalam pertemuannya dengan para pemimpin dan wakil rakyat bolmong, SHS menitipkan pesan kepada anggota DPD-RI Benny Ramdhani untuk terus mengawal proses pemekaran Provinsi BMR di pusat.

SHS bersama Sekprov Siswa Rahmad Mokodongan dan Yasti Suprejo bersama Tatong Bara
Permintaan SHS tersebut disampaikan kepada Benny Ramdhani di kediamannya di Kelurahan Poyowa Besar Kota Kotamobagu.

“Kita tinggal menunggu, karena prosesnya sudah berada di pusat, mudah-mudahan Provinsi ini akan lahir, karena itu Pak Benny Ramdhani yang kini dipercayakan sebagai senator asal Bolong Bersatu tetap berjuang di pusat bersama Ibu Yasti Suprejo sebagai Anggota Komisi V DPR-RI dan Anggota DPR-RI Aditya Didi Moha. Saya merupakan orang pertama yang menggaungkan pemekaran provinsi ini, karena sejak masa kecil lama tinggal di bumi totabuan, oleh karena itu walaupun nanti saya tidak lagi menjabat sebagai Gubernur Sulut, namun saya telah meletakan dasar yang baik untuk menuju provinsi BMR bagi warga bumi totabuan di masa yang akang datang, tandas SHS.

SHS saat bersilaturahmi dengan Wakil Ketua Komite Benny Ramdhani
Benny Ramdhani mengakui sosok Gubernur SHS adalah guru saya yang sulit menemukan pemimpin yang memiliki visi negarawan dan sulit untuk menemukan seorang negarawan seperti sosok SHS.

“Kita masih memerlukan 50 tahun untuk mencari sosok pemimpin seperti SHS.  Satu hal yang menjadi beban saya yaitu menuntaskan BMR menjadi Provinsi,”terangnya.

Untuk itu Brani sapaan akrabnya, mengajak seluruh elemen warga Bolmong Raya untuk tetap berjuang mewujudkan impian yang sudah di gagas oleh Gubernur SHS. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama impian tersebut menjadi kenyataan, kunci mantan legislator Sulut ini.

Foto bersama dikediamannya Anggota DPRD Sulut Rita Lamusu
Silahturahmi 2 Sywal 1436 H dilmulai dari kediaman Bupati Bolmong Salihi Mokodongan di lolak, dilanjutkan di rudis 

Walikota Kota Mobagu Tatong Bara, Wakil Walikota Jainudin Damoipoloii, Kaban Kesbang Pol Gun Lapadengan, Kepala BPMPD 

Drs Ruddy Mokoginta, Benny Ramdhani, Ibu Yasty Suprejo, Ketua DPRD Boltim Syahrul Mamonto, Anggota DPRD Sulut 

Rita Lamusu di Boltim, keiaman Oma Ke Sarundajang, Eddy Paputungan yang diakhiri di kediaman Sekprov Sulut Ir Siswa R Mokodongan di Biga.

Ikut bersama Gubernur dalam Silahturahmi di bumi totabuan yaitu Ibu Deetje Sarundajang laoh Tambuwun, Wagub Dr Djouhari Kansil MPd bersama Ibu Mieke kansil Tatengkeng Kapolda Brigjen Pol Wilmar Marpaung bersama Ibu, Dan Lanudsri, Kasrem, Kepala BNN serta pejabat teras pemprov Sulut.(adv)