Jurnal,Ratahan-Kepala Inspektorat Minahasa
Tenggara (Mitra), Robert Rogahang mengungkapkan bahwa pihaknya telah siap untuk
melakukan verifikasi ijazah dari ASN.
Kepada
wartawan (24/07/2015). Dirinya menjelaskan terkait dengan hal tersebut maka
tinggal menunggu pihak BKDD.
"Kalau data dari BKDD sudah selesai
dan memasukkan kami akan langsung action, mengingat batas waktu pelaporan ke
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara pada bulan Agustus semakin
dekat"jelas Rogahang.
Diketahui
prosess verifikasi yang nantinya akan dilakukan tim pemeriksa, dengan melakukan
pemeriksaan dan pengecekan langsung ke perguruan tinggi yang mengeluarkan
ijazah untuk bersangkutan."Semua akan dicek ke data Dirjen Pendidikan
Tinggi, untuk melihat jika memang pernah berkuliah atau tidak. Pastinya kita
akan periksa semuanya yang berkaitan"ungkap Rogahang.
Rogahang
menambahkan setelah selesai semuanya akan disampaikan kepada Bupati."Ini
nantinya akan dilaporkan secara berjenjang. Setelah panitia bekerja tentu akan
di laporkan pada Pak Bupati, dan pastinya bagi pelaku Ipal, ada sanksi
administrasi yang menanti"tukasnya.(hak)