Iklan

July 29, 2015, 03:07 WIB
Last Updated 2015-07-29T16:07:00Z
Utama

Melky : Calon Tunggal, Parpol Harus Tanggungjawab

Melky Pangemanan, S.IP., MAP
Jurnal,Manado - Direktur Eksekutif Sulut Political Institute (SPI), Melky Pangemanan, S.IP., MAP menilai terjadinya persoalan pasangan tunggal calon kepala daerah disejumlah wilayah merupakan skenario permainan politik untuk mencederai semangat berdemokrasi dan mengganggu upaya menjaga stabilitas daerah dalam kesinambungan roda pemerintahan.
"Saya kira ada upaya untuk menunda pilkada serentak dibeberapa daerah karena ada kepentingan dari parpol dan elit-elit politik,"ujar Pangemanan saat dihubungi via BBM.
Seperti diketahui ada beberapa daerah yang berpotensi hanya memiliki satu pasangan calon tunggal dalam pilkada tahun 2015 diantaranya, Kabupaten Asahan (Sumatera Utara), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Purbalingga (Jawa Tengah), Kabupaten Blitar, Pacitan, Kota Surabaya (Jawa Timur), Mataram (NTB), Timur Tengah Utara (NTT), Samarinda (Kalimantan) serta Minahasa Selatan (Sulawesi Utara).
Dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, disebutkan bahwa jika hanya ada satu pasangan calon, maka waktu pendaftaran calon akan diundur selama tiga hari. Jika setelah waktu tambahan tidak juga ada pasangan calon lain, maka pelaksanaan pilkada di daerah tersebut akan ditunda.
"Jika pilkada dibeberapa daerah tertunda, parpol yang seharusnya paling bertanggung jawab." ujar Pangemanan.
Ditambahkan Pangemanan, bahwa KPU juga semestinya lebih cermat dalam membuat aturan, jika dilihat dibeberapa negara demokratis seperti Amerika Serikat, jika hingga batas akhir pendaftaran telah ditutup dan hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar maka secara otomatis pasangan tersebut menjadi pemenang.
"Jangan sampai karena upaya rekayasa politik dari pihak-pihak yang tidak ingin membangun demokrasi yang prosedural dan substantial sehingga mengorbankan kepentingan masyarakat luas". ungkapnya.(jmc)