Iklan

July 22, 2015, 08:40 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Tinungki Ingatkan Semua PNS Jangan Terlibat Langsung di Pilkada

Jurnal,Ratahan - Rabu (22/07/2015), Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) mengelar Apel Korpri Pasca Libur Lebaran yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Tinungki.

Diketahui bahwa bahwa dalam Apel Tersebut telah ditetapkan oleh Bupati, bagi PNS yang tidak mengikuti apel dikenakan sanksi pemotongan TKD sebesar 50 persen.
"Hal ini perlu disikapi secara bijaksana dan disadari bahwa saya menghendaki PNS di lingkungan pemkab Mitra memiliki disiplin yang tinggi, oleh sebab itu penegakan disiplin tidak berlaku standar ganda artinya tidak pandang bulu dan berlaku untuk semua anggota Korpri," kata Sekda saat membacakan sambutan bupati.

Lanjut Tinungki,  kiranya anggota korpri untuk senantiasa meningkatkan kompetensi dan profesionalisme agar expert di bidangnya dan tidak terdegradasi dengan sistem pengangkatan dalam jabatan tertentu bagi anggota ASN yang nantinya efektif dilaksanakan mulai tahun 2016, sehingga dengan hal tersebut anggota Korpri Minahasa Tenggara harus benar benar siap menyongsong pelaksanaan undang undang ASN.

Dalam sambutan tersebut Sekda mengingatkan Terkait pelaksanaan pilkada serentak yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,  semua PNS untuk tidak terlibat langsung serta memegang komitmen.
"Saya berharap segenap anggota korpri dapat memegang komitmen perjuangan kita bersama tetap kompak dan bersatu tidak terpecah oleh berbagai kepentingan,"tegasnya.

Pada kesempatan ini pula atas nama Bupati dan Wakil Bupati beserta keluarga dan segenap jajaran mengucapkan selamat merayakan idul fitri 1 syawal 1436 H bagi seluruh anggota Korpri yang beragama muslim mohon maaf Lahir bathin."ditengah suasana religius ini kita patut mensyukuri bahwa perayaan idul fitri di Mitra boleh berjalan dengan rukun dan damai dalam semangat toleransi yang tinggi"ucap Sekda Tinungki.(hak)