Iklan

August 23, 2015, 02:20 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

125 Perdes jadi Kendala, Dandes Belum Dicairkan

Jurnal,Ratahan- Kepala Bidang Pemberdayaan dan Ketahanan Masyarakat BPMPD Minahasa Tenggara (Mitra) Dolly Marentek yang juga sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dana desa kepada Wartawan mengakui, ada 125 desa yang belum bisa menikmati dana tersebut.

"Baru 10 desa yang menikmati dana ratusan juta tersebut dan 125 Desa belum menerima dana desa, karena salah satu syarat yakni Perdes APBDes belum memenuhi syarat atau masih harus diperbaiki,"terangnya.

Menurut Dolly, dari 135 desa di Kabupaten Mitra 125 diantaranya belum menikmati dana desa karena instansi tersebut tidak ingin mengambil resiko.
"sampai saat ini baru 10 desa yang mendapat tranfer dari pusat, untuk yang lain kami tidak ingin mengambil resiko jika Perdes APBDes belum dilakukan perbaikan sesuai persyaratan yang dimintakan,"tutur Dolly.

Marentek yakin pada akhir bulan Agustus, semua desa di Mitra akan menikmati dana desa pada tahap pertama tersebut."Sesuai aturan batas akhir realisasi akhir Agustus. Kita juga upayakan, akhir Agustus ini, usulan pencairan TDD tahap 2 sudah kita sodorkan ke Pemerintah pusat"tegasnya.

Ditambahkan Marentek bahwa pihaknya sangat serius melakukan pengelolaan dana tersebut, dan akan melakukan pengawasan secara menyeluruh bagi semua desa penerima dana desa."Kami akan awasi sesuai aturan, inipula ada baiknya lebih baik terlambat dari pada langgar aturan, karena nantinya akan merasakan dampak tersebut adalah desa penerima"tutupnya.(hak)