Iklan

August 25, 2015, 07:34 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

50 Unit Rumah Bakal Direhabilitasi

Jurnal,Ratahan-Komitmen Pemerintah untuk mensejahterahkan rakyat terus diupayakan lewat program keluarga penyandang masalah kemiskinan.

Dalam program pemerintah pusat untuk penanggulangan kemiskinan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mendapatkan 50 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Ratahan untuk direhabilitasi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Mitra, Drs Hans Mokat kepada wartawan selasa (25/08/2015), diruang kerjanya menjelaskan bahwa program rehabilitasi RTLH segera direalisasikan melalui kelompok.

"Penerima bantuan harus melalui kelompok dan untuk mitra ada 10 kelompok yang akan menerima bantuan, tiap kelompok terdiri dari 5 keluarga. Dan untuk saat ini program tersebut baru direalisaikan 50 unit, oleh Kementerian Sosial RI,"jelasnya,

Lebih lanjut Mokat mengatakan, dalam program tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat perkotaan sehinga bantuan ini akan direalisasikan lebih khusus bagi masyarakat di Kota Ratahan, yang telah didata dan diverifikasi.

"Semuanya terlebih dahulu membentuk kelompok, yang kemudian didata dan diverifikasi, kemudian diusulkan ke kementerian, dan pihak kementerian mengeceknya kembali, apakah layak atau tidak untuk menerima bantuan tersebut,"pungkasnya.

Dirinya juga menambahkan dalam pengerjaan rehabilitasi RTLH dilaksanakan secara swadaya dan dilakukan secara mapalus oleh setiap kelompok.


"tidak akan ada penerima uang tunai, setiap kelompok akan menerimanya dalam bentuk bahan dan material, sesuai nilai per unitnya Rp10 Juta sehingga bantuan ini akan sesuai peruntukkannya,"tutup Mokat.(hak)