Iklan

August 25, 2015, 05:57 WIB
Last Updated 2015-10-16T12:58:20Z
Nasional

Habibie Ingatkan Jangan Asal Menggunakan Dana ADD

Jurnal,Gorontalo - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan bahwa penggunaan dan pemanfaatan Alokasi Dana desa (ADD) harus disesuaikan atau mengacu pada peraturan Kementerian Desa RI.

"Jangan asal menggunakan dana tersebut tanpa ada pedoman yang jelas," kata Rusli di Gorontalo.

Pemanfaatan ADD tersebut harus sesuai dengan Peraturan Menteri Desa nomor 5 tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Rusli menjelaskan, berdasarkan penilaian dari Kementerian Desa bahwa penerapan ADD di Provinsi Gorontalo sangat positif, karena realisasi anggaran telah mencapai sekitar 35 hingga 40 persen dari total yang telah diterima.

Meskipun demikian, kata Rusli, saat ini masih ada sejumlah desa yang penggunaan dana tersebut belum sesuai dengan peraturan Kementerian Desa sehingga harus segera menerapkan aturan tersebut.

Dia menjelaskan, yang menjadi proitas utama untuk memanfaatan alokasi dana desa adalah untuk peningkatan ekonomi masyarakat, sehingga jika melaksanakan program yang tidak sesuai dengan tujuan harus dihindari untuk menggunakan dana tersebut.

"Jika ada program yang tidak berkaitan dengan peningkatan ekonomi masyarakat, pemerintah desa jangan menggunakan dengan ADD," kata Rusli.

Menurut dia, memang untuk penggunaan dan pemanfaatan ADD tersebut sangat diperlukan tenaga pendamping, yang bertugas mengantisipasi kesalahan serta bisa membantu membuat program yang ada kaitannya dengan peningkatan ekonomi.

Untuk tahun 2015 Provinsi Gorontalo telah memperoleh alokasi dana desa sebesar Rp51,5 miliar sehingga tiap desa menerima sebesar Rp250 juta hingga Rp300 juta. 

"Aparat desa jangan melakukan penyimpangan dana tersebut, sebab ini untuk kepentingan dan kesejahteraan warga," kata Rusli mengingatkan.(***)