Jurnal,Limboto, Untuk memaksimalkan kembali fungsi Danau Limboto sebagai
tempat berkembang biaknya berbagai ekosistim danau, Gubernur Gorontalo Rusli
Habibie meminta kepada dinas terkait untuk tidak lagi mengeluarkan izin
pembangunan keramba ikan di Danau Limboto. Larangan itu menurutnya sudah
disepakati oleh Bupati Gorontalo dan Walikota Gorontalo sebagai dua daerah
kawasan danau.
“Kawasan Danau Limboto terus kita tata untuk menghindari
pendangkalan. Tolong jangan dirusak lagi. Pak gubernur juga sudah sepakat
dengan pak bupati/walikota, camat dan kepala desa untuk tidak mengizinkan lagi
pembuatan keramba ikan di sekitar sini,” terang Rusli Habibie saat menutup
lomba perahu dayung di bibir Danau Limboto, Minggu (16/08/2015).
Para nelayan yang terlanjur membuat keramba ikan diberi waktu
selama satu musim panen untuk membongkar sendiri kerambanya. Menurutnya, sejak
tiga tahun terkahir Danau Limboto terus direvitalisasi dengan menyedot anggaran
ratusan Milyar. Hal itu harus mendapat dukungan dari masyarakat khususnya para
nelayan setempat.
“Silahkan bapak ibu mencari ikan di sini, tidak dilarang. Tapi
tolong dijaga lingkungannya. Saat ini pintu air kita bangun untuk menjaga debit
air, lumpur danau kita keruk dan membuat tanggul di bibir danau. Semua itu
untuk membuat danau ini tetap terjaga,” imbuhnya.
Eksistensi Danau Limboto sejauh ini menjadi satu dari lima belas
danau kritis di Indonesia. Untuk mencegah pendangkalan yang semakin massif,
sejak tahun 2012 pemerintah pusat mengucurkan anggaran yang besar untuk
merevitalisasi danau kebanggan warga Gorontalo itu.
Tahun 2012 revitalisasi danau menelan anggaran 90 Milyar Rupiah, 2013 sebesar 80 Milyar dan tahun 2014 hingga 2015 masing masing sebesar 88 Milyar dan 38 Milyar Rupiah.
Tahun 2012 revitalisasi danau menelan anggaran 90 Milyar Rupiah, 2013 sebesar 80 Milyar dan tahun 2014 hingga 2015 masing masing sebesar 88 Milyar dan 38 Milyar Rupiah.
Tahun ini Gubernur Rusli Habibie juga sudah mengusulkan agar
dibentuk Otorita Danau Limboto kepada pemerintah pusat. Usulan yang sudah
disetuju oleh Presiden RI Joko Widodo itu mengakomodir semua program
kementrian/lembaga untuk bersama sama mengeroyok pengelolaan danau. Penghijauan
dari hulu hingga hilir danau juga akan dilakukan bekerjasama dengan TNI/Polri.(***)