Iklan

August 20, 2015, 06:28 WIB
Last Updated 2015-08-20T13:28:34Z
Utama

Kembali Ijazah Calon Walikota Dipolemikkan

Jurnal,Manado- Adanya surat yang beredar terkait soal ijazah salah satu bakal calon Walikota Manado (JRR-red) menjadi pembicaraan publik. Ketua KPU Manado, Eugenius Paransi ketika dikonfirmasi melalui telpon seluler kepada jurnalmanado.com menyatakan bahwa hingga saat ini KPU Manado sedang melakukan upaya penelusuran akan hal tersebut, karena pengedar surat juga tidak mencantumkan nama.
"Untuk sementara, persoalan ini sedang ditelusuri kebenarannya." Seperti diketahui, tanggal 24 Agustus 2015 nanti merupakan penentuan penetapan calon kandidat Walikota dan wakil walikota Manado, yang direncanakan akan dilaksanakan di Swiss Bell hotel Manado.
Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut Herwin Malonda, pada kesempatan lain ketika dimintai tanggapannya menyatakan pihaknya juga tidak diam dengan adanya kasus ini.
"Sebenarnya kami berharap yang melapor harus memberitau, dapat darimana surat tersebut. Sebab jika sampai dokumen itu didapat dari teman-teman di KPU, justru KPU akan kita salahkan karena mengedarkan informasi yang belum diputuskan," tegas Malonda.
Ditambahkan pula oleh Malonda, dalam ijazah, jika ditinjau dari isi yang dijelaskan dalam surat yang diedarkan tersebut, secara formil, memang bisa saja yang bersangkutan (JRR-red) jadi tidak memenuhi syarat.
"Namun secara materil, hal ini perlu diteruskan ke panwas kota Manado, sebab jika dilihat dari cap legalisir dalam ijazah yang bersangkutan, masih baru dilegalisir, dan itu membuat ijazah tersebut jadi sah."
KPU Manado pun diberitahukan saat ini tengah melakukan upaya penelusuran ke Kemenkumham RI untuk melakukan kroscek terkait dengan Surat Pembebasan dari salah satu bakal calon walikota Manado ini.(luq)