Iklan

August 13, 2015, 06:53 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

KPUD Masuk Tahap Pemutakhiran Data


Jurnal,Ratahan-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Tenggara (Mitra) terus melakukan persiapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut) 9 Desember 2015.
“Saat ini sudah dalam tahapan pemutakhiran data pemilih dengan personil Sebanyak 373, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang diterjunkan sejak 15 Juli lalu telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) dengan presentase penyelesaian di setiap desa rata-rata 95 persen,"ungkap Ketua Divisi Penggolongan Data Pemilih, Helti F Massie, di sela-sela Rapat Koordinasi bersama Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK), Kamis (13/08/2015).

Massie optimis proses coklit data pemilih akan rampung sebelum batas akhir tanggal 19 Agustus mendatang.
“Dari hasil evaluasi sementara dan laporan PPK, proses coklit yang dilakukan petugas PPDP di tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara) rata-rata telah mencapai 95 persen. Bahkan ada beberapa desa yang sudah 97 persen,”tegasnya.

Diakuinya jika memang capaian tersebut lebih cepat dari jadwal yang sesuai dengan agenda tahapan Pilgub, dimana waktu kerja PPDP selama 35 hari terhitung sejak tanggal 15 Juli sampai 19 Agustus 2015.“Salah satu faktor penunjang capaian ini dikarenakan rata-rata data ditingkat desa sebagian besar telah rampung sehingga memudahkan petugas dalam melakukan pemutahiran data,” urainya.

Lanjut Helti, data yang dicoklit yaitu data pemilih pemula yang sudah menginjak umur 17 tahun, mencoret data pemilih yang sudah tidak valid, baik karena meninggal atau menjadi TNI-Polri, serta mengoreksi alamat pemilih. Sedangkan untuk bahan coklit adalah sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Dinas Kependudukan dengan data pemilih pada pemilu terakhir.“Nanti setelah coklit selesai, akan ada tahapan penyusunan hasil pemutakhiran pada 20 hingga 26 Agustus yang kemudian akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP). DPSHP akan direkap kembali dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten. Baru pada tanggal 1 hingga 2 September, data pemilih akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS),” urainya.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Mitra Ascke Benu, mengatakan bahwa proses coklit merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan Pemilu. “Parameter sukses tidaknya pemilu dapat dilihat dari tingkat partisipasi masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya. Makanya proses coklit inilah akan memastikan apakah penduduk yang punya hak pilih telah didata atau tidak,” tandasnya.
Berdasarkan sinkronisasi DP4, data jumlah pemilih di Mitra ada sebanyak 100.934 penduduk. Jumlah ini dapat berubah seiring proses pemutahiran data.(hak)