Iklan

August 26, 2015, 02:37 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

Legislator Perintahkan Staff Tampal Pengumuman Dilarang Masuk di Ruangan Komisi A

Pengumuman yang Ditempel di Papan Pengumuman Dekot Manado
Jurnal,Manado - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, yang seharusnya menjadi rumah dan tempat mengadu bagi masyarakat, rupanya tidak ingin diganggu oleh urusan warga. Sejak beberapa waktu lalu, beberapa anggota dewan Komisi A yang hendak dikonfirmasi salah satu kasus terkait kepentingan warga, 'no coment'.
Lebih gawat lagi,hari ini, Rabu (26/08/2015) salah satu staf DPRD Kota Manado, memasang tanda peringatan dilarang masuk, bagi siapapun terkecuali, pimpinan DPRD, anggota DPRD, staf dan hanya yang diundang yang bisa masuk ke dalam ruangan Komisi A.

Saat ditanya, staf yang tidak mau namanya diberitakan mengatakan, hal tersebut, diperintahkan oleh anggota DPRD.

"Kami hanya melakukan apa yang diperintahkan oleh anggota Dewan," ungkap staf tersebut.


Saat ingin dikonfirmasi, kembali tak ada satupun anggota DPRD Kota Manado, terlebih khusus Komisi A, yang ingin menjawab pertanyaan wartawan. (Luq)