Pengumuman yang Ditempel di Papan Pengumuman Dekot Manado |
Jurnal,Manado - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado,
yang seharusnya menjadi rumah dan tempat mengadu bagi masyarakat, rupanya tidak
ingin diganggu oleh urusan warga. Sejak beberapa waktu lalu, beberapa anggota
dewan Komisi A yang hendak dikonfirmasi salah satu kasus terkait kepentingan
warga, 'no coment'.
Lebih gawat
lagi,hari ini, Rabu
(26/08/2015) salah satu staf DPRD Kota Manado, memasang tanda peringatan
dilarang masuk, bagi siapapun terkecuali, pimpinan DPRD, anggota DPRD, staf dan
hanya yang diundang yang bisa masuk ke dalam ruangan Komisi A.
Saat ditanya, staf yang tidak mau
namanya diberitakan mengatakan, hal tersebut, diperintahkan oleh anggota DPRD.
"Kami hanya melakukan apa
yang diperintahkan oleh anggota Dewan," ungkap staf tersebut.
Saat ingin dikonfirmasi, kembali
tak ada satupun anggota DPRD Kota Manado, terlebih khusus Komisi A, yang ingin
menjawab pertanyaan wartawan. (Luq)