Iklan

August 6, 2015, 15:32 WIB
Last Updated 2015-08-06T22:32:55Z
DPRD Manado

LKPJ Akhir Jabatan Walikota Digelar

Jurnal,Manado- Rapat Paripurna oleh DPRD Kota Manado dalam rangka mendengarkan penjelasan Walikota terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir Jabatan, dilaksanakan di ruang paripurna DPRD, Kamis (6/08/2015).

Ketua DPRD Nortje Henny Van Bone yang didampingi Wakil Ketua dr. Richard Sualang dan Danny Sondakh membuka secara resmi sidang tersebut.

"Sidang paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Walikota dan Wakil Walikota Manado resmi dibuka. Untuk itu dipersilahkan kepada saudara Walikota untuk menyampaikan Laporannya," demikian Van Bone, saat membuka rapat paripurna.

Dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), Walikota Manado GS. Vicky Lumentut membacakan berbagai program Pemerintah Kota (Pemkot) Manado selama masa jabatannya bersama Wakil Walikota Harley Mangindaan selama 5 tahun.

Selama sidang berlangsung, banyak interupsi yang sampaikan oleh para anggota Dewan kepada pimpinan DPRD setelah Walikota Manado GS. Vicky Lumentut selesai menyampaikan LKPJ akhir Jabatan.

Benny Parasan yang mendapatkan kesempatan berbicara meminta agar pengantar dalam LPKJ dilakukan koreksi. "Dalam pengantar LKPJ dilakukan koreksi saja, karena menurut saya ada kesalahan," singkat Benny Parasan dalam paripurna tersebut.

Sementara politisi Golkar Reynaldo Heydemans, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi warga Kampung Bobo Kelurahan Maasing Kecamatan Tuminting yang harus kehilangan tempat tinggal akibat dieksekusi beberapa waktu lalu.

"Saya meminta perhatian Pemerintah Kota Manado, terhadap nasib warga yang harus kehilangan tempat tinggal karena dieksekusi," ungkap Heydemans dalam rapat paripurna LKPJ akhir jabatan. (Luq)