Iklan

August 31, 2015, 08:10 WIB
Last Updated 2016-02-28T04:15:23Z
Manado

Pembahasan Komisi di DPRD Kota Manado dan SKPD Belum Tuntas, Paripurna Ditunda

Ilustrasi
Jurnal,Manado - Lembaga DPRD Kota Manado, Senin (31/08/2015), gagal melaksanakan rapat Paripurna untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan (AMJ) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado periode 2010-2015.

Gagal dilaksanakannya Paripurna ini disebabkan karena belum siapnya hasil pembahasan laporan realisasi dan capaian selama 6 bulan terakhir di tahun 2015, sebagaimana permintaan lembaga dewan beberpa waktu lalu.

Salah satu anggota Fraksi PAN, Abdul Wahid Ibrahim menegaskan, seharusnya pembahasan dirampungkan dulu baru dilakukan paripurna pengesahan LKPJ AMJ.

"Belum semuanya kami bahas. Katanya akan paripurna Senin hari ini. Kalau memang dilakukan, Fraksi PAN akan menunjukkan sikap tegas kami," ungkap Wahid.

Komisi A, juga belum selesai melakukan pembahasan. Salah satu anggota Komisi A, Roy Maramis mengatakan, "dari fraksi sendiri belum ada pemberitahuan lewat surat kalau sudah ada pembahasan tentang laporan yang 6 bulan itu. Setahu saya begitu," singkat Roy Maramis.

Sementara itu Komisi B dan C, berdasarkan pengakuan masing-masing pimpinan komisi, telah menyelesaikan pembahasan bersama seluruh SKPD mitra kerja kedua komisi itu.

"Torang pe komisi sudah selesaikan pembahasan pada hari Jumat dan Sabtu minggu kemarin," kata Lily Binti, ketua Komisi C dan Revani Parasan Ketua Komisi B.(luq)