Iklan

August 21, 2015, 06:20 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Pemkab Segera Buat Perda Pembangunan RS

Jurnal,Ratahan–Terkait Rencana Pembangunan Rumah Sakit di Kabupaten Minahasa Tenggara ( Mitra) yang dianggarkan 15 miliar dalam APBN tahun depan, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tata ruang untuk pembangunan Rumah Sakit tersebut. Demikian dikatakanBupati Minahasa James Sumendap.

Menurutnya, Perda tata ruang untuk pembangunan rumah sakit amatlah penting sehingga sebelum dibangun rumah sakit akan di Perdakan terlebih dahulu.

”Kami akan segera ajukan ke DPRD untuk ditindaklanjuti"katanya.

Lanjut Sumendap, Perda tersebut perlu dibuat secepatnya agar pembangunan rumah sakit tidak bermasalah.

"Jika nantinya sudah ada perda maka dikemudian hari pasti takkan adamasalah, baik pengoperasian, struktur manajeman sampai pada pembuangan limbah dari rumah sakit”pungkasnya.(hak)