Iklan

August 24, 2015, 16:02 WIB
Last Updated 2015-10-13T23:15:55Z
Nasional

Pemprov Gorontalo dan Deprov Gorontalo sepakat APBDP

Jurnal,Gorontalo - Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama DPRD Provinsi Gorontalo menyepakati beberapa hal yang menjadi dasar perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 yang didasarkan pada perkembangan dan asumsi kebijakan umum perubahan APBD TA 2015, antara lain penambahan proyeksi pendapatan daerah dari Dana Alokasi Khusus (DAK), penyesuaian belanja daerah yang diakibatkan oleh berbagai kebijakan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan, pembiayaan daerah dari sisi penerimaan terdapat silva tahun 2014 yang telah diaudit oleh BPK RI yang harus dimanfaatkan, pencapaian target program dan kegiatan yang pelaksanaannya hingga pertengahan tahun 2015 masih memerlukan peningkatan.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo DR. Drs. H. Idris Rahim, MM., saat menyampaikan pengantar nota keuangan Ranperda Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2015 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2015, yang berlangsung di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (24/8).
“Berkaitan dengan berbagai asumsi di atas, maka postur rancangan perubahan APBD TA 2015 yakni untuk pendapatan daerah naik sebesar Rp. 9,42 miliar atau 0,66 persen menjadi sebesar Rp. 1,42 triliun dari APBD induk sebesar Rp. 1,41 triliun, dan belanja daerah naik sebesar Rp. 47,54 miliar atau 3,24 persen menjadi sebesar Rp. 1,51 triliun dari APBD induk sebesar Rp. 1,46 triliun,” kata Idris.
Lebih lanjut dijelaskannya, pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan yang diterima dari silva tahun 2014 sebesar Rp. 87 miliar, dimana sebesar Rp. 58,88 miliar telah dianggarkan pada pelaksanaan APBD induk tahun 2015. Sedangkan pengeluaran pembiayaan berdasarkan asumsi dan perkembangan keuangan daerah tahun 2015 pada rancangan perubahan APBD Provinsi Gorontalo tahun 2015 belum dianggarkan dan dialihkan untuk kegiatan prioritas daerah yang mendukung pencapaian visi dan misi RPJMD Provinsi Gorontalo tahun 2012-2017.
“Kami berharap, program dan kegiatan yang diajukan dalam Ranperda Perubahan APBD perlu mendapatkan pencermatan yang memadai, sehingga diyakini benar-benar untuk membiayai program unggulan prioritas sesuai target RPJMD 2012-2017 serta RKPD 2015,” pungkas Idris.(***)