Iklan

September 30, 2015, 08:29 WIB
Last Updated 2015-09-30T15:29:40Z
Utama

BPK Bakal Tindaklanjuti 4 Proyek Bermasalah

Ilustrasi.(ist)
Jurnal,Manado - Laporan dugaan empat proyek berbandrol miliaran rupiah atas laporan Pengamat Politik Taufik Tumbelaka direspon positif oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Surat laporan dari saudara Taufik Tumbelaka atas Empat proyek bermasalah tersebut, sudah kami terima dan ditindaklanjuti. Iya sementara diproses. Laporan ini merupakan dasar pemeriksaan BPK,”terang Kepala BPK Perwakilan Sulut melalui Kabag Humas Andi Pattiroi, Rabu (30/09/2015).
Pun Kepala Inspektorat Pemprov Sulut Praseno Hadi ketika dikonfirmasi terkait surat tersebut mengatakan, hal itu sebaiknya ditanyakan ke SKPD.

“Seharusnya anda (wartawan, red) tanyakan kepada SKPD masing-masing, sebab mereka yang bertanggungjawab, karena mereka yang buat. Saya sebagai Inspektur sudah melakukan fungsi pengawasan lapangan. Namum sekali lagi, tanggung jawab ada di setiap SKPD,” terang Praseno.
Diakui Praseno, hasil pemeriksaan tahu 2014 lalu ada temuan dan sudah didenda. Dimana kontraktor pelaksana proyek menyatakan kesanggupan untuk membayar denda dan harus dilunasi sampai tahun 2015 ini. “Ini semua kasus perdata dengan melanggar kontrak, makanya didenda,”ungkapnya.
Sementara dalam surat laporan Tumbelaka menyebutkan, dugaan penyimpangan di Empat proyek Pemprov Sulut itu terjadi pada, 1) proyek gedung Paradise Product Promotion Center di Kairagi Manado menggunakan dana APBN yang telah selesai namun terbengkalai karena belum diserahkan ke Pemprov Sulut sehingga terjadinya penurunan nilai ekonomis. Karenanya patut diduga ada unsur kelalaian oknum Kadis pada saat itu sehingga pengurusan dokumen administrasi serahterima gedung belum selesai.
2) Proyek rehabilitasi rumah jabatan gubernur Sulut (sekitar 4,4 miliar) yang terlambat selesai, karena diduga kontraktor kurang professional dan diduga ada pembiaran dengan cara memberi hak istimewa terhadap kontraktor pelaksana oleh oknum pejabat.
3) Proyek pengadaan alat Science on Spherer (SOS) Equipment List di ruang huyula kantor gubernur senilai sekitar 3,08 miliar yang diduga atas permintaan orang penting di Pemprov Sulut, terindikasi penyimpangan prosedur dalam hal pengadaan alat-alat yang tidak sesuai dengan Perpres nomor 54 tahun 2010, Perpres nomor 70 tahun 2012 tentang pemgadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah serta Perpres nomor 4 tahun 2015.
4) Proyek pembangunan gedung Dewan Sulut yang baru di kawasan Kairagi senilai 32,5 miliar, dimana patut diduga pelaksanaan proyek tidak sesuai perencanaan, sehingga dalam pembangunannya telah terjadi perubahan dan tidak sesuai perencanaan dan proses E-Lelang, sehingga pelaksana tidak sanggup menyelesaikan proyek sesuai jadwal dan upaya mengambil keuntungan yang lebih besar.

“Sehingga patut diduga terjadi perubahan yang tidak sesuai dengan perencanaan karena ada intervensi atau tekanan dari pihak-pihak tertentu seperti oknum pejabat penting dan atau oknum keluarga pejabat penting. Khusus untuk point 3 dan 4 disarankan pihak Inspektorat Sulut menurunkan tim gabungan bersama BPK, agar memperoleh hasil pemeriksaan yang maksimal,”tegas Tumbelaka.(man)