Iklan

September 1, 2015, 10:38 WIB
Last Updated 2015-09-01T17:38:55Z
Nasional

Buruh Tolak PHK. Wagub Katakan Melemahnya Ekonomi Global

Jurnal, Gorontalo- Sekelompok pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Gorontalo, Selasa (1/09/2015) mengadakan aksi unjuk rasa damai di pelataran Kantor Gubernur Provinsi Gorontalo.

Dalam tuntutannya, para pekerja menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai dampak dari melemahnya rupiah dan juga menuntut pemerintah menurunkan harga sembako dan BBM, serta memperbaiki pelayanan BPJS Kesehatan.

Menanggapi aspirasi para pekerja tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Gorontalo, DR. Drs. H. Idris Rahim, MM. mengatakan melambatnya perekonomian bangsa Indonesia termasuk di Provinsi Gorontalo diakibatkan oleh gejolak ekonomi global.

Kondisi ini menyebabkan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika dalam beberapa minggu terakhir menembus angka Rp.14.000.

"Melemahnya nilai tukar Rupiah berdampak pada banyak sektor kehidupan masyarakat, termasuk para pengusaha. Mereka kehilangan keseimbangan dalam menjalankan usahanya, sehingga mengakibatkan kerugian, dan untuk mengurangi kerugian tersebut, banyak perusahaan yang mensiasati dengan melakukan PHK," jelas Rahim.

Untuk itu, Wagub segera menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Gorontalo mengagendakan pertemuan antara pemerintah, pengusaha, dan para pekerja untuk menyelesaikan beberapa hal yang menjadi tuntutan mereka.

"Jumat depan kita agendakan untuk pertemuan tersebut, dan kita akan buat komitmen bersama untuk menghindari PHK. Yang pasti, permasalahan ini tidak bisa kita selesaikan sendiri-sendiri, tetapi kita harus duduk bersama untuk mencari solusi terbaik," tegas Wagub Idris Rahim.

Lebih lanjut dijelaskan Rahim, PHK secara langsung akan berdampak pada perekonomian Provinsi Gorontalo, karena akan mempengaruhi meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran.

Meski demikian, Wagub mengingatkan, hendaknya pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut jangan memaksakan kehendak, apalagi melakukan tindakan yang melanggar hukum.

"Pekerja jangan memaksakan kehendaknya, demikian juga pengusaha tidak boleh hanya memikirkan kepentingannya semata. Kedua belah pihak harus sama-sama senang," tutup Wagub Idris Rahim.(luq)