Iklan

September 14, 2015, 06:46 WIB
Last Updated 2015-11-04T02:42:24Z
Advetorial

Deprov Gelar Paripurna Ranperda OPD

Penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tanggapan Gubernur terhadap pandangan umum fraksi digelar pada pelaksanaan paripurna, Selasa (8/09/2015) lalu.

Di paripurna itu, setiap fraksi membacakan pendapat tentang OPD. Seperti yang dibacakan Fraksi PDIP oleh Anggota Dewan, Dicky Makagansa bahwa Ranperda Sulut tentang OPDdapat disetujui untuk dibahas pada tingkat selanjutnya, namun harus memperhatikan beberapa hal yaitu, tugas dan fungsi, peningkatan koordinasi dalam bidang penanaman modal, memiliki kualifikasi yang baik. Koordinasi antar pusat dan daerah harus terus berlangsung dan ditingkatkan. Transparansi pun jadi perhatian dari Fraksi PDIP.

Begitu pula yang disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar (FPG). Bahkan, menurut FPG perluh dilakukan peraturan perundang-undangan tentang OPD di Sulut dan melakukan penataan kembali terhadap Perda. Pada kesempatan itu pula, FPG mengusulkan agar dilakukan pembahasan lanjutan dengan membentuk panitia khusus atau Tim.

Sementara, otonomi daerah menjadi perhatian dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan menghimbau agar semua SKPD memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Begitu pula dengan Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Amanat Keadilan dan  Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan (FKN).

Intinya, keenam fraksi yang berada di DPRD Sulut menyetujui Ranperda OPD untuk ditindak lanjuti.(adv)