Iklan

September 24, 2015, 08:07 WIB
Last Updated 2015-09-24T15:07:28Z
Utama

Mantan Gubernur Usir Wartawan, Tumbelaka Pertanyakan Kapasitas SHS Hadir Dalam Pertemuan SKPD

Sonny : Untuk Informasi Sifatnya Tetap Terbuka

Sinyo Hari Sarundajang dan Taufik Tumbelaka
Jurnal,Manado – Pengamat Politik Taufik Tumbelaka menyayangkan sikap mantan gubernur Sinyo Hari Sarundajang (SHS) yang mengaku saat ini ‘Preman’ (Sebutan untuk pria bebas Freeman), tidak memperbolehkan wartawan meliput pertemuan Penjabat Gubernur Sonny Sumarsono dengan SKPD.

Menurut Taufik, jika benar itu dilakukan oleh sarundajang patut disesali karena telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
"Pers dilindungi undang - undang dan ingat UU keterbukaan informasi publik dimana mengedepankan transparansi dan keterbukaan kecuali menyangkut rahasia negara,"ujarnya, saat dihubungi lewat HP nya, Kamis (24/09/2015). 
Selain itu juga Tumbelaka mempertanyakan kapasitas SHS hadir dalam kegiatan itu.
"Kapasitasnya apa hadir dalam pertemuan tersebut. Kan telah dilaksanakan pelantikan dan pisah sambut gubernur, maka secara protokoler SHS telah menjadi rakyat biasa. Ini masalah urgensi kehadiran orang luar, jika hanya memperkenalkan para pejabat pemprop, itu tugasnya sekprop, ungkap Tumbelaka.
Sebelumnya, insiden pengusiran wartawan dari ruang CJ Rantung diceritakan oleh salah satu wartawan manadoterkini.com pos liputan pemprov, Alfa Liando. Dirinya bersama Karel Polakitan wartawan Antara sudah terlanjur masuk dalam ruangan sebelum diminta keluar oleh Sarundajang.
"Insiden itu terjadi usai Sekprov Mokodongan selesai menyampaikan pengantar rapat,"ujarnya.
Kata Alfa, Sarundajang kemudian mengatakan apa yang akan disampaikan dalam pertemuan tersebut off the record.
"Ini off the record dan saya minta teman-teman wartawan keluar ruangan,"ujar Alfa seraya mengatakan permintaan SHS itu langsung dituruti. 
Sementara Gubernur Sonny Kuncor kepada sejumlah wartawan menjelaskan, dalam rapat ada sifatnya tertutup ada terbuka. Tetapi untuk informasi tetap sifatnya terbuka.
"Ini internal. Beliau (Sarundajang,red) ingin ngomong dari hati ke hati, ya kita harus hargain. Inikan persoalan hati,"ujar Sumarsono.
Kata Sumarsono, dia yang meminta kepada Sarundajang agar memperkenalkan seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemprov Sulut kepada dirinya. Terkait insiden pengusiran wartawan, Sumarsono meminta agar hal ini tidak diperpanjang.
"Sebenarnya cara memintanya juga halus, meminta off the record karena yang diceritain itu persoalan dari hati ke hati dan bukan rapat kerja. Ini kita harus hargai. Beliau perkenalkan saya orang per orang, jadi kalau ada yang tersinggung atau kurang enak, ya saya sebagai penjabat gubernur meminta maaf atas nama beliau,"ujar Soni sapaan akrabnya.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini berjanji kedepan dirinya akan memperjelas dari awal mana rapat tertutup dan rapat terbuka. 
"Kan sama seperti kita, telanjang bukan berarti bulat. Masih ada yang tertutup. Posisi transisi seperti ini harus saya hargai, diimbangin. Beliau punya peran, saya punya peran. Formalnya itu di saya, tetapi posisi transisi harus dihargai, saya kira tidak apa-apa,"tandasnya.(man)