Iklan

September 3, 2015, 07:14 WIB
Last Updated 2015-09-03T14:14:07Z
Utama

Menteri Agama Lepas Calon Jamaah Haji Asal Sulut

Menteri Agama saat memberikan bantuan uang tunai Rp2.750.000,- kepada calon jemaah haji tertua
Jurnal,Manado - Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifudin, saat melepas 195 Calon Jamaah Haji kloter 11 asal Provinsi Sulut, di Asrama Haji Tuminting Manado, Kamis (03/09/2015), mengingatkan dua hal yang perlu diperhatikan dari calon haji selama berada di mekah dan madinah yaitu syukur dan sabar.
“Syukur berhaji adalah sesuatu yang sangat istimewa, bukan karena semata menunaikan rukun islam ke lima, tapi kesempatannya sangat terbatas untuk mengantri untuk menunaikan ibadah  haji. Kalau sekarang bisa berhaji itu sebuah karunia yang harus di syukuri,” terangnya sembari mengingatkan, calon jamaah haji Indonesia selama melaksanakan ibadah haji bisa menjaga diri kita sendiri, terutama kesehatan, agar semua syarat sahnya ibadah haji bisa ditunaikan.
“Banyak bersabar, karena kita berada di negeri orang yang tentunya bermacam ragam perbedaan tingkahlaku dan adat istiadat dengan orang Indonesia. Karena itu secara otomatis tidak akan sesuai dengan apa yang kita harapkan sebagaimana saat berada di kampung halaman kita sendiri,” jelas Lukman.
Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil, yang mendampingi menteri mengucapkan terima kasih, telah melepas calon haji dari sulut.

“Ini pertamakalinya jamaah haji sulut dilepas oleh menteri agama. Tentunya ini merupakan suatu kebanggaan bagi warga sulut sendiri. Saya juga berharap jamaah haji sekembali dari tanah suci bias menjadi haji mabrur,” ujar Kansil.
Kakanwil Kemenag Sulut Drs H Soleman MPd mengatakan, jamaah haji sulut tahun 2015 berjumlah 548 jamaah, terbagi dalam dua kloter, kloter 10 dan kloter 11, gelombang 11 embarkasi balikpapan.
Kloter 10 berjumlah 355 jamaah sudah berada di embarkasih balikpapan. kloter 11 akan berangkat malam ini sejumlah 195 jamaah. Kesempatan itu Menag dan Wagub secara simbolis telah menyerahkan bantuan biaya transportasi Manado - Balikpapan, kepada calon jemaah haji tertua dan calon jamaah haji termuda masing-masing jamaah menerimah Rp.2.750.000.


Turut hadir anggota Watim Pres KH Hasim Musadi.(man)