Jurnal,Manado- Berkaitan dengan diusulkannya dana
tambahan untuk Komisi Pemilihan Umum yang dibicarakan dalam Rapat Badan
Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado dan TPAD pada Rabu (9/09/2015) sebesar 6
Miliar Rupiah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado Eugenius Paransi
mengatakan, KPU tidak meminta anggaran tambahan lagi karena anggaran 20 M yang
disediakan masih cukup.
"Setelah berjalannya waktu, kita
evaluasi penggunaan anggaran, ternyata anggaran kita yang pertama 20 M, cukup.
Dalam pertemuan, saya katakan tidak usah ditambah, karena bila ditambakan,
takutnya terjadi silpa yang besar. Kalau silpa besar, berati itu menandakan
kinerja kita tidak maksimal,” ungkap Paransi saat dikonfirmasi usai melakukan
pertemuan dengan Tim Banggar.
Selanjutnya Tim Banggar berinisiatif
untuk tetap memberikan tambahan dana Pilkada kepada KPU sebesar 2 Miliar
Rupiah.
"Ini inisiatif mereka guna
mengantisipasi jangan sampai ada kekurangan nanti,” Ujar Paransi.
Sementara itu anggota Dewan Kota
(Dekot) Manado Roy Maramis yang juga adalah anggota badan anggaran (Banggar)
Dekot mengatakan bahwa memang diawal ada usulan untuk dana tambahan sebesar 6
Miliar, namun dengan segala pertimbangan yang ada maka Banggar memutuskan untuk
memberikan tambahan dana sebesar 2 Miliar Rupiah untuk KPU.
"Ini dilakukan karena
dikhawatirkan masih ada dana tersisa dan juga mencegah timbulanya
korupsi," terang Maramis.
Untuk itu, Maramis mengimbau agar KPU
bisa mempergunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Saya mengimbau agar KPU Manado
memakai dana tersebut seefisien mungkin. Harus sediakan laporan-laporannya
nanti agar semua anggaran yang keluar itu jelas arahnya sesuai yang diperuntukan,”
tukas Maramis. (luq)