Jurnal,Manado – Hingga saat ini Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Minsel belum menetapkan jadwal kampanye. Demikian
dikatakan Ketua KPU Minsel, DR Fanley Pangemanan, SSos MSi.
‘’Hingga saat ini, kami belum mendapat jadwal resmi dari
KPU Provinsi Sulawesi Utara. Sehingga kamipun belum mengeluarkan jadwal
kampanye,’’ ujar Pangemanan.
Ia mengingatkan kepada paslon, sebelum ada jadwal kampanye
dilarang paslon berkampanye.
‘’Bila hal diatas terjadi, maka itu bukan wewenang KPU
Minsel. Dimana, ada Panwaslu Minsel. Dan merekalah yang akan mengawasi pasangan
calon yang lebih dulu laksanakan kampanye,’’ jelas staf dosen FISIP Unsrat
Manado ini.
Senada dikatakan pimpinan Panwaslu Minsel, Franny Sengkey, SE bahwa sebelum ada
jadwal resmi kampanye, kedua pasangan calon tidak boleh melaksanakan pertemuan
terselubung.
‘’Apabila ditemukan ada indikasi pertemuan calon dengan
masyarakat atau lainnya, maka Panwaslu siap mengeluarkan rekomendasi bagi calon
tersebut. Jadi kita tunggu jadwal resmi dari KPU Minsel untuk gelar
kampanye,’’tegas Sengkey.
Terpisah, Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel, SIK MH mengatakan, bahwa jajaran
Polres Minsel siap mengamankan jalannya kampanye kedua pasangan calon di
Minsel. Hanya saja, pihaknya pula harus memegang jadwal dari KPU. Karena belum
ada jadwal, maka pihaknya masih menunggu saja.
“Yang pasti, semua personil Polres Minsel siap mengamankan
jalannya kampanye dalam rangka Pilkada Minsel, 9 Desember 2015
mendatang,’’tuturnya.(ren)