Iklan

September 15, 2015, 06:08 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

PLN Curhat ke Dewan, Kabupaten/Kota Menunggak Pembayaran Listrik

Jurnal, Manado - PT PLN Suluttenggo akhirnya mengeluhkan utang listrik penerangan jalan milik beberapa daerah kabupaten/kota yang hingga kini belum ditindaklanjuti pemerintah. Pasalnya, setiap bulannya, PLN harus mentransfer sejumlah tagihan di pusat. Hal ini disampaikan General Manager PT. PLN Suluttenggo, Baringin Nababan saat hearing dengan Komisi 3 DPRD Sulut, Senin (14/09/2015) lalu.
“Ya, kami mohon anggota dewan bisa mempush pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera membayar tagihan rekening listrik lampu jalan. Sudah beberapa bulan belum dibayarkan. Menurut mereka, menunggu dana di APBD Perubahan,” ujar Baringin.
Dikatakan pula oleh Nababan, dari sekian wilayah, hanya Pemkot Bitung yang lunas.
“Sisanya menunggak hingga 2 bulan,”  beber Nababan.
Ditambahkan Yarid Pariba, Manager Area PLN Manado, paling besar tunggakan listrik penerangan jalan adalah Kabupaten Minahasa.
“Itu karena areanya lebih besar,” singkat Pariba.(bin)