Jurnal,Ratahan-Bupati James Sumendap,SH dan Wakil
Bupati Ronald Kandoli serta ketua DPRD Drs Tavif Watuseke, berbaur dengan warga
melakukan pembayaran pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) melaui
loket pembayaran Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Minahasa Tenggara,Senin
(28/09/2015).
Dalam
kesempatan tersebut Sumendap menghimbau kepada masyarakat agar dapat
berpartisipasi dalam membayar Pajak.
"Tentunya sebagai warga yang baik dan taat
harus bayar pajak,"himbaunya.
Dirinya
menambahkan, dengan menjadi warga yang taat pajak maka pembangunan
infrastruktur di kabupaten Mitra dapat berjalan lebih baik.
"Dengan demikian maka pembangunan di Mitra
akan terwujud demi kesejahteraan masyarakat,"jelas Sumendap.
Untuk itu
Sumendap berharap agar sebelum jatuh tempo pembayaran warga Mitra sudah
melunasi pajak tersebut."30 november nanti merupakan batas akhir
pembayaran pajak dan ini harus dibayar sebelum jatuh tempo,"terangnya.
Dalam
kesempatan tersebut hadirpula kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel,SIK,MH beserta
sejumlah pejabat Mitra.(hak)