Jurnal,Manado - Banyaknya tenaga asing yang bekerja di sulut membuat resah warga. Pasalnya, tingkat pengangguran di sulut masih tinggi dan anehnya diperlakukan khusus justru tenaga asing dan terkesan cuek bebek terhadap tenaga kerja lokal.
Dinas tenaga kerja dan
transmigrasi Sulawesi Utara akan melakukan penelusuran para Tenaga Kerja Asing
yang sudah bekerja di Sulawesi Utara tetapi tidak memiliki Visa kerja dan hanya
memiliki Visa turis. Hal ini bertujuan untuk peneritiban. Demikian dikatakan
Kadis Dinakertrans Marlon Marchel Sendoh.
Kata Sendoh, sekarang ini sementara berkoordinasi dengan
Kesbang Provinsi untuk bisa memanfaatkan bidang intelejen dari Kesbang, karena
mereka sudah ada forum intelejen untuk mendapatkan data yang lebih akurat lagi,
karena ada banyak dilapangan mereka memakai visa turis yang menggunakan visa cuma
beberapa saat tetapi pada akhirnya mereka ada kontrak kerja dan itu yang
perlu di telusuri lewat forum intelejen.
“Ini untuk penertiban dan nantinya kita akan bekerjasama
dengan kesbang untuk menelusuri tenaga kerja asing yang tidak mengantongi izin,”kata
Sendoh.
Lanjut Sendoh, sampai saat ini Tenaga Kerja Asing yang
terdata di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut hanya 747 Orang
dan yang tidak terdata masilah banyak dan paling banyak mereka bekerja di
Perusahaan tambang dan kalau kedapatan ada Tenaga Kerja Asing yang melanggar
aturan, maka akan di tindak tegas sesuai perundang – undangan yang berlaku.(man)