Jurnal,Manado - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
Manado, dalam rangka pembicaraan Tingkat I tentang Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015
bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang dihadiri langsung Wali Kota Manado
GS Vicky Lumentut bersama Wakil Wali Kota Manado Harley Mangindaan, Kamis
(18/09/2015) di ruang paripurna dewan selesai dilaksanakan.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD
Noortje Van Bone, bersama Wakil Ketua DPRD Richard Sualang.
Walikota GSVL Dalam
penyampaiannya tentang nota keuangan perubahan anggaran, merincikan sejumlah
perubahan di beberapa pos anggaran yakni diantaranya pada anggaran belanja
Daerah, sehingga total perubahan anggaran naik 16,03% atau naik sebesar 2
Miliar Rupiah dari anggaran yang diusulkan sebelum perubahan yakni 1,5 Triliun
Rupiah, menjadi 1,7 Triliun Rupiah.
Perubahan anggaran ini dilakukan
setelah melalui konsultasi dengan pihak DPRD sebagai lembaga pengawasan
anggaran.
Masukkan dari dewan pun menjadi
pertimbangan dilakukannya perubahan tersebut. Setelah dibacakannya pengantar
nota kesepakatan Ranperda tentang Perubahan APBD ini, selanjutnya Walikota meminta
DPRD untuk melakukan pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan
koreksi yang konstruktif dalam rangka penyempurnaan materi dokumen tersebut.
Diakhir sambutannya, Walikota
menyampaikan harapannya agar Ranperda kota Manado tahun 2015 dapat diterapkan
menjadi Peraturan Daerah.(luq)