Iklan

September 17, 2015, 07:09 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:34Z
Politik

Usulan APBD Perubahan Naik 16,03%

Jurnal,Manado - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, dalam rangka pembicaraan Tingkat I tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015 bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang dihadiri langsung Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut bersama Wakil Wali Kota Manado Harley Mangindaan, Kamis (18/09/2015) di ruang paripurna dewan selesai dilaksanakan.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Noortje Van Bone, bersama Wakil Ketua DPRD Richard Sualang.

Walikota GSVL Dalam penyampaiannya tentang nota keuangan perubahan anggaran, merincikan sejumlah perubahan di beberapa pos anggaran yakni diantaranya pada anggaran belanja Daerah, sehingga total perubahan anggaran naik 16,03% atau naik sebesar 2 Miliar Rupiah dari anggaran yang diusulkan sebelum perubahan yakni 1,5 Triliun Rupiah, menjadi 1,7 Triliun Rupiah.

Perubahan anggaran ini dilakukan setelah melalui konsultasi dengan pihak DPRD sebagai lembaga pengawasan anggaran.

Masukkan dari dewan pun menjadi pertimbangan dilakukannya perubahan tersebut. Setelah dibacakannya pengantar nota kesepakatan Ranperda tentang Perubahan APBD ini, selanjutnya Walikota meminta DPRD untuk melakukan pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan koreksi yang konstruktif dalam rangka penyempurnaan materi dokumen tersebut.

Diakhir sambutannya, Walikota menyampaikan harapannya agar Ranperda kota Manado tahun 2015 dapat diterapkan menjadi Peraturan Daerah.(luq)