Iklan

October 15, 2015, 05:27 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

APK Rusak, KPU Ganti

Jurnal,Manado- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) melalui sekertaris KPU Yona Oroh mengatakan bahwa setiap alat peraga kampanye yang rusak atau hilang menjadi tanggung jawab KPU untuk diganti.
"KPU kabupaten dan kota pasti akan melaporkan jika ada APK yang rusak atau hilang seperti baliho, pasti kami mengganti dengan yang baru tentunya lewat pihak ketiga sebagai pemenang tender" ungkap Oroh ketika di temui di kantor KPU Sulut siang tadi, Kamis(15/10/2015).
Sementara ditempat terpisah dalam pantauan JurnalManado diwilayah  minahasa lebih tepatnya di desa Pineleng terlihat para pekerja yang tengah bekerja mengganti Baliho salah satu calon yang sebelumnya sudah rusak ulah orang yang tidak bertanggung jawab.(bin)