Iklan

October 5, 2015, 06:58 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

Bamus Bimbang SKPD di Undang Atau Tidak

Vrieke : SKPD Diundang
Masengi : Tidak Perlu Menghadirkan SKPD
Stevanus Frieke Runtu
Jurnal, Manado- Badan Musyawarah (BanMus) DPRD Sulut berencana akan mengundang SKPD dalam rapat pembahasan KUA PPAS tahun 2016 dengan TAPD. Hal ini dikatakan Ketua Banmus, Stefanus Vreeke Runtu, Senin (5/10/2015), diruang kerjanya.
"Kalau perlu SKPD pun diundang biar mereka tahu anggaran untuk program-program mereka. Tapi, hanya mereka yang perlu dihadirkan," ujar SVR sapaan akrabnya.
Namun demikian, Edison Masengi juga anggota Banmus kurang sependapat dengan usul tersebut. Menurutnya ini hanya pembahasan antar TAPD dan Banggar. "Tidak perlu menghadirkan SKPD. Kan sudah ada TAPD," terang Masengi.
Menanggapi itu, SVR sependapat hanya saja menurut salah satu pimpinan di Deprov ini tak ada salahnya menghadirkan SKPD.

"Bila diperlukan harus diundang," pungkas SVR.
Ditambahkan anggota banmus lainnya Edwin Lontoh, kehadiran SKPD tidak terlalu penting,
"Bagaimana kalo TAPD saja yang hadir, nanti kalo ada hal- hal yang harus dibicarakan atau ditanyakan kepada SKPD baru kita undang" usul legislator partai berlambang mercy ini.(bin)