Vrieke : SKPD Diundang
Masengi : Tidak Perlu Menghadirkan SKPD
Stevanus Frieke Runtu |
Jurnal, Manado- Badan Musyawarah (BanMus) DPRD
Sulut berencana akan mengundang SKPD dalam rapat pembahasan KUA PPAS tahun 2016
dengan TAPD. Hal ini dikatakan Ketua Banmus, Stefanus Vreeke Runtu, Senin (5/10/2015),
diruang kerjanya.
"Kalau perlu SKPD pun diundang biar mereka tahu anggaran untuk
program-program mereka. Tapi, hanya mereka yang perlu dihadirkan," ujar
SVR sapaan akrabnya.
Namun demikian, Edison Masengi juga anggota Banmus kurang sependapat dengan
usul tersebut. Menurutnya ini hanya pembahasan antar TAPD dan Banggar.
"Tidak perlu menghadirkan SKPD. Kan sudah ada TAPD," terang Masengi.
Menanggapi itu, SVR sependapat hanya saja menurut salah satu pimpinan di Deprov
ini tak ada salahnya menghadirkan SKPD.
"Bila diperlukan
harus diundang," pungkas SVR.
Ditambahkan anggota
banmus lainnya Edwin Lontoh, kehadiran SKPD tidak terlalu penting,
"Bagaimana kalo TAPD
saja yang hadir, nanti kalo ada hal- hal yang harus dibicarakan atau ditanyakan
kepada SKPD baru kita undang" usul legislator partai berlambang mercy ini.(bin)