Iklan

October 14, 2015, 09:04 WIB
Last Updated 2015-10-14T16:16:03Z
Utama

Bawaslu Tegaskan Imba Tidak Boleh Diloloskan

Muhammad : Kami telah menyurati KPU RI dan Mereka juga telah menyurati KPUD

Jurnal,Manado - Ketua Bawaslu RI Muhammad dengan tegas menyatakan jika Calon Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi tidak boleh mengikuti pencalonan karena tidak memenuhi syarat.

“Pendapat hukum Bawaslu bahwa yang bebas bersyarat itu belum memenuhi syarat,” ujarnya usai menggelar rapat koordinasi stakeholders‎ di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (13/10/2015).
”Kami (Bawaslu RI) sudah menyurati KPU RI soal status Imba tersebut,” katanya.

‎Muhammad juga mengungkapkan, KPU RI telah mengirim surat kepada KPU Daerah (KPUD) setempat supaya rekomendasikan pendapat hukum Bawaslu. “Artinya, Imba tidak boleh diloloskan sebagai calon kepala daerah. Sebab, tidak terbukti bebas murni alias masih bebas bersyarat. KPU harus menjalankan rekomendasi itu,” tegasnya.(***)