Iklan

October 22, 2015, 06:33 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Pemkab Mitra Akan Lakukan Penghapusan Aset

Jurnal,Ratahan-Adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang penghapusan Aset, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) akan segera melakukan penghapusan aset.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Mitra Adrianus Tinungki kamis (22/10/2015).

Menurutnya dari data yang sudah ada, aset yang akan dihapus mencapai ratusan juta rupiah.

"Aset yang dihapus berjumlah 170 juta, dan ini baru barang yang tergolong kecil karena belum termasuk kendaraan dinas," pungkasnya.

Ditambahkannya mengacu pada perda tersebut maka penghapusan aset pemkab mitra akan di lelang.

"Nantinya semua aset akan di lelang, sesuai perda tentang penghapusan aset,"tutup Tinungki.(haka)