Iklan

October 20, 2015, 06:31 WIB
Last Updated 2015-12-02T14:31:54Z
Nasional

Wagub hadiri Launching Aplikasi E-Monep Kabupaten/Kota Se Provinsi Gorontalo

"Pemerintah telah mengeluarkan berbagai panduan dan aturan yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi pembangunan di daerahnya, yaitu dengan dikeluarkannya PP No. 39 Tahun 2006 dan Permendagri No. 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah"



Jurnal, Gorontalo- Dalam rangka mewujudan pemerintahan yang baik (good governance) diperlukan upaya untuk meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab.

Demikian sambutan Wakil Gubernur Gorontalo saat melakukan Launching Aplikasi dan MoU penggunaan e-monep dalam rangka sinergitas pengendalian pembangunan kabupaten Kota se Provinsi Gorontalo, Selasa (20/10/ 2015), bertempat di ruang Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo.

Ditambahkan Wagub Rahim,  untuk lebih memantapkan pelaksanaan kinerja instansi pemerintah sebagai wujud pertanggung jawaban dalam mencapai tujuan instansi, pemerintah telah mengeluarkan berbagai panduan dan aturan yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi pembangunan di daerahnya, yaitu dengan dikeluarkannya PP No. 39 Tahun 2006 dan Permendagri No. 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

Besarnya anggaran dan banyaknya kegiatan yang harus dilaporkan juga merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk membuat dan menyampaikan laporan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan kepada pemerintah pusat, apalagi dilihat dari akses ke lokasi dan jarak yang harus ditempuh.

Untuk itu keberadaan Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pembangunan yang berbasis elektronik “ web based ” yang terintegrasi menjadi sebuah kebutuhan dan keharusan bagi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk memudahkan dan mempercepat proses pelaporan kegiatan pembangunan, karena selama ini pemerintah daerah selalu kesulitan untuk menghasilkan laporan monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan secara cepat dan tepat waktu serta standar bagi seluruh SKPD.

Sementara itu kepala Biro pengendalian Pembangunan Dr.Wahyudin Katili disela-sela pelaksanaan kegiatan RAKOREV Triwulan III membeberkan beberapa keunggulan dari aplikasi e-monep Kab/kota yaitu terwujudnya sinergitas laporan kemajuan fisik dan keuangan yang terintegrasi antara SKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota secara elektronikpada sistem e-monep, terwujudnya akses dan informasi kepada stakeholder pada sistem e-monep dalam pengawasan pekerjaan dilapangan sebagai wujud transparansi dan keterbukaan public, diikuti dengan penyampaian Laporan kemajuan fisik dan keuangan secara real time, terintegrasi Provinsi dan Kab/Kota serta dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan.

Selanjutnya sebagai alat kendali(tools) dan deteksi dini bagi para pimpinan dan tim pengendali Provinsi dan Kab/Kota untuk melakukan pendampingan kepada SKPD, juga meningkatkan efektivitas dalam elaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan.
Berikutnya, disediakannya akses dan informasi bagi seluruh stakeholders untuk berkonstribusi dalam pengawasan pelaksanaan pekerjaan melalui Sistem Monep secara online dan sebagai bentuk dukungan system kepada pemerintah pusat mengenai kebijakan Sismon TEPRA dalam percepatan penyerapan anggaran. (luq)