Iklan

November 16, 2015, 07:52 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

Diduga Lakukan Pelanggaran Forward Akan Adukan Penyelenggara Pemilu

Legi : Kami Desak Komisi 1 Panggil Penyelenggara Pemilu 


Jurnal, Manado- Forum Wartawan DPRD (Forward) Sulut akan mengadu ke komisi I DPRD Sulut tentang tidak terbukanya informasi oleh penyelenggaran pemilu. "Keterbukaan informasi publik dari penyelenggara pemilu patut di pertanyakan, sebab itu Forward Sulut akan membuat surat yang ditujukan ke komisi I sebagai mitra kerja dari penyelenggara pemilu," ujar Ketua Forward Sulut Martino Limpong,Senin (16/11/2015)
Menurut Limpong, adapun beberapa alasan yang dimana wartawan merasa dirugikan, yakni saat melakukan konfirmasi kepada penyeleenggara pemilu pasca tidak ditetapkannya salah satu calon tidak memenuhi syarat. "Kami bukan membela calon tersebut, yang kami rekan-rekan wartawan sesali, dimana saat dikonfirmasi melalui via handphone dan sms tapi tidak ada respon," ujarnya.
Koordinator keanggota Forward Sulut Emon Legi mengatakan, diduga ada beberapa pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu atas tidak memberikan konfirmasi kepada wartawan, pertama melanggar kode etik penyelenggara pemilu, kedua melanggar undang-undang keterbukaan informasi publik. "Kami mendesak komisi I kiranya bisa memanggil penyelenggara pemilu untuk dilakukan dengar pendapat, terkait aspirasi yang kami sampaikan," ujar dia.
Anggota Komisi I DPRD Sulut Raski Mokodompit mengatakan, silakan teman-teman wartawan sampaikan aspirasi secara resmi, pastinya komisi I akan menindaklanjutinya. "Teman-teman wartawan adalah ujung tombak informasi untuk disampaikan kepada masyarakat, dalam pemberitaan juga wartawan butuh mengumpulkan data dari sumber, untuk dirangkai dalam satu kalimat agar bisa disajikan ke masyarakat dengan baik dan benar. Wartawan juga bagian mitra kerja dari komisi I," pungkas Mokodompit.(bin)