Suak : Kami Komisioner Sedang Mengikuti Rakor Pengawasan dan Perhitungan
Mewoh : KPU Sulut Hanya Bertanggung Jawab Pada Pilgub
Jurnal,Manado- Menanggapi
kritikan dari Forum Wartawan DPRD Sulut (Forward) yang ditujukan kepada
penyelenggara pemilu Bawaslu dan KPU Sulut yang dinilai tidak mampu memberikan
keterbukaan informasi kepada awak media terkait di TMS kannya salah satu calon
walikota dan wakilwalikota Manado.
Jhonny Suak salah satu
komisioner Bawaslu Sulut dan Ardiles Mewoh komisioner KPU Sulut memberikan
tanggapan terkait tudingan tersebut,
"Pada saat di TMS
kannya salah satu calon walikota dan wakil walikota Manado kami komisioner
sedang mengikuti rakor pengawasan perhitungan dan rekapitulasi suara,"jelas
Suak.
Sementara Ardiles Mewoh
dengan tegas mengatakan bahwa untuk urusan calon KPU kota Manado bukan menjadi
tanggung jawab KPU Sulut.
"Bagaimana saya
harus memberikan statement kepada teman-teman media terkait di TMS kannya
salah satu calon di Manado, karena sudah di atur bahwa KPU Sulut hanya
bertanggung jawab untuk pemilihan Gubernur dan wakilgubernur," terang
Mewoh sembari menegaskan bahwa pihak KPU Sulut tidak memiliki wewenang untuk
mengintervensi setiap keputusan yang diambil oleh KPU kabupaten dan Kota .
Hal tesebut terkuak saat
Bawaslu menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di kantor
Bawaslu yang berkedudukan di jalan raya Manado-Tomohon, Rabu (18/11/2015)sore
sekira pukul 16.00 hingga selesai. Dengan menghadirkan narasumber Muhammad
Afifudin selaku Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilu Untuk Rakyat
(JPPR), Verry Junaidi (Direktur Kode Inisiatif), Ardiles Mewoh dari
Komisioner KPU Sulut.(bin)