Iklan

November 18, 2015, 05:57 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Kesbangpol Mitra Gelar Penyuluhan Pencegahan Miras

Tamowangkay: Pencegahan Miras dan Narkoba Harus dari Usia Dini


Jurnal,Ratahan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengelar Penyuluhan Pencegahan Peredaran/Pengunaan Minuman keras dan Narkoba

Bertempat di Kantor Kesbangpol kompleks perkantoran Blok B, rabu (18/11/2015), peserta yang datang dari anak siswa SMA/SMU, Tokoh Pemuda serta Tokoh masyarakat se Mitra langsung mendapakan materi dari Kapolsek Urban Ratahan Kompol Jerry Lumentah. saat memberikan materi pada penyuluhan tersebut Mengatakan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat maka apapun bentuknya harus di tindak."Penindakan hukum harus diterapkan bagi oknum pelanggar penyalahgunaan minuman keras dan narkoba," katanya.

Dirinya menegaskan apabila ada kedapatan penyalahgunaan miras dan narkoba maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku sesuai perundang-undangan."Jika nantinya ada oknum-oknum yang kedapatan maka akan di tindak, begitu juga kalau ada oknum aparat yang melakukan tindakan yang demikian maka masyarakat segera dilaporkan," tegas Lumentah.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mitra Drs Ventje Tamowangkay mengungkapkan bahwa tujuan pelaksanaan Penyuluhan Pencegahan Peredaran/Pengunaan Minuman keras dan Narkoba ini untuk
Memininalisir kemungkinan penyakit masarakat."Pencegahan Miras dan Narkoba Harus dari Usia Dini, sehingga kegiatan ini diundang adik-adik siswa untuk menjadi corong bagi rekan-rakan siswa lainnya untuk menyampaikan berbahayanya Miras dan Narkoba," jelasnya.(har)