Iklan

November 2, 2015, 16:01 WIB
Last Updated 2015-12-11T00:02:23Z
Nasional

Komisi IX DPR RI Kunker di Pemprov Gorontalo

Tim Kunker Komisi IX DPR RI, Djoni Rolindrawan pada pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo yang berlangsung di ruang Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo, Senin (2/11/2015)
Jurnal,Gorontalo - Lembaga DPR RI, khususnya Komisi IX mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah berhasil melaksanakan Universal Health Coverage sejak tahun 2012 dan telah mendaftarkan 80 persen lebih penduduk ke dalam program JKN. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Tim Kunker Komisi IX DPR RI, Djoni Rolindrawan pada pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo yang berlangsung di ruang Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo, Senin (2/11). Rolindrawan mengatakan, melalui program jaminan kesehatan gratis yang menjadi salah satu program prioritasnya, Pemprov Gorontalo telah memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan kurang mampu yang tidak tercover oleh JKN. Berdasarkan data yang diterima Komisi IX DPR RI, pada tahun 2015 jumlah penerima Jamkesta tercatat sebanyak 22.942 peserta atau 8,9 persen dari 258 ribu jiwa warga kurang mampu dengan anggaran Rp. 27 miliar. Jumlah anggaran kesehatan Provinsi Gorontalo tahun 2015 yang mencapai Rp. 37 miliar, melebihi jumlah yang diamanatkan oleh undang-undang. “Oleh karenanya tidak mengherankan jika Provinsi Gorontalo menjadi salah satu provinsi dari 6 provinsi di Indonesia yang telah melindungi penduduknya dengan jaminan kesehatan,” kata Rolindrawan. Meski demikian, Komisi IX DPR RI meminta Pemprov Gorontalo untuk terus melakukan pengawasan yang optimal, karena selama ini masih banyak ditemui permasalah dalam pelaksanaan jaminan kesehatan. “Masih sering terjadi penolakan pasien oleh pasien kesehatan, atau masih adanya biaya penebusan obat dan biaya perawatan, serta permasalahan lainnya. Pemprov Gorontalo juga harus memperhatikan beberapa permasalahan di bidang kesehatan lainnya, seperti halnya masih tingginya angka kematian ibu dan bayi, prefalensi gizi buruk dan gizi kurang,” ujarnya. Di bidang ketenagakerjaan, Komisi IX DPR RI mencatat jumlah pekerja yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih minim. Dari 534.102 jumlah angkatan kerja di Provinsi Gorontalo, hanya 39.695 atau 7 persen yang terdaftar. Begitupun untuk pekerja yang tidak menerima upah, masih banyak yang tidak tercover oleh jaminan kecelakaan kerja. “Kedepan perlu ditingkatkan kerjasama antara Pemprov Gorontalo dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar politisi Partai Hanura tersebut. Menanggapi beberapa permasalahan yang dikemukanan oleh Komisi IX DPR RI terkait permasalahan kesehatan khususnya tingginya angka kematian ibu dan bayi, Wagub Idris Rahim menjelaskan, permasalahan tersebut diantaranya disebabkan oleh tidak meratanya penyebaran tenaga kesehatan dan masih minimnya sarana prasarana kesehatan. “Sarana prasarana kesehatan lebih banyak berada di ibukota kabupaten ataupun kota. Oleh karena itu Pemprov Gorontalo juga telah memprioritaskan pembangunan infrastruktur, termasuk di dalamnya infrastruktur kesehatan seperti pembangunan rumah sakit Hasri Ainun Habibie,” jelas Idris. Untuk pembangunan rumah sakit ini, lanjut Idris, total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp. 274 miliar dan kebutuhan Alkes sebesar Rp. 76 miliar. Pada APBD 2015, telah dianggarkan Rp. 45,1 miliar, dan untuk APBD 2016 dialokasikan anggaran sebesar Rp. 49 miliar. “Masih banyak dana yang kita butuhkan untuk pembangunan rumah sakit ini. Kami mengharapkan dukungan dari Komisi IX DPR RI untuk alokasi anggaran melalui APBN 2016,” tutur Wagub. Selain permasalahan tersebut, juga mengemuka beberapa persoalan seperti halnya ketenagakerjaan, pengupahan, pelaksanaan jaminan kesehatan, pengawasan obat dan makanan, dan kependudukan. “Masukan dari jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo, sangat bermanfaat bagi kami untuk mendukung kinerja Komisi IX DPR RI,” pungkas Rolindrawan. (luq)