Jurnal,Manado - Gubernur Sulawesi Utara melalui
Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. John Palandung M.Si dalam pertemuan bersama
warga di kantor pemerintah kota bitung Senin (9/11/2015) menegaskan, tidak ada
larangan dalam pembangunan rumah ibadat.
“Pemerintah tidak pernah membuat larangan,
melainkan mendukung pembangunan rumah ibadat demi mewujudkan kehidupan
masyarakat yang lebih beriman dan bertaqwa kepada sang Pencipta. Sulawesi Utara
merupakan provinsi percontohan untuk kerukunan umat beragama, ini bukan masalah
keagamaan, membangun rumah ibadah silahkan, yang penting dalam koridor aturan. Kalau
sudah sesuai aturan langsung diproses," terang Palandung.
Asisten
I Setdaprov Sulut ini mengajak masyarakat Sulawesi Utara untuk menjaga
stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khusunya menghadapi pilkada
serentak 9 desember mendatang.
"Masalah seperti ini rawan di politisir,
kita harus menanggapi dengan berpikir kedepan, keamanan dan kedamaian sulut
adalah kunci, yang selama ini merupakan barometer nasional," tandas
palandung.
Palandung juga mengajak tokoh masyarakat dan
pemuka agama untuk bersama sama menjaga kerukunan dan tidak memperkeruh
suasana, terutama menjelang pilkada karena sulut sudah dikenal sebagai daerah
percontohan kerukunan umat beragama. Turut hadir dalam Pertemuan tersebut
Kapolda Sulut Brigjen Pol. Wilmar Marpaung, Danrem Sulawesi Utara Brigjen TNI
Sulaiman Agusto S.IP, MM, juga Kabinda Sulut Laksamana Pertama Suwarno SE,
Kepala badan Kesbangpol Edwin Silangen SE, MS, Karo Pemerintahan dan Humas Dr.
Jemmy S. Kumendong M.Si.(tim)