Iklan

November 9, 2015, 05:29 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:41:46Z
Pemerintahan

Palandung Tegaskan Pemerintah Tidak Melarang Pembangunan Rumah Ibadah

Jurnal,Manado - Gubernur Sulawesi Utara melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. John Palandung M.Si dalam pertemuan bersama warga di kantor pemerintah kota bitung Senin (9/11/2015) menegaskan, tidak ada larangan dalam pembangunan rumah ibadat.
“Pemerintah tidak pernah membuat larangan, melainkan mendukung pembangunan rumah ibadat demi mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih beriman dan bertaqwa kepada sang Pencipta. Sulawesi Utara merupakan provinsi percontohan untuk kerukunan umat beragama, ini bukan masalah keagamaan, membangun rumah ibadah silahkan, yang penting dalam koridor aturan. Kalau sudah sesuai aturan langsung diproses," terang Palandung.
 Asisten I Setdaprov Sulut ini mengajak masyarakat Sulawesi Utara untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khusunya menghadapi pilkada serentak 9 desember mendatang.
"Masalah seperti ini rawan di politisir, kita harus menanggapi dengan berpikir kedepan, keamanan dan kedamaian sulut adalah kunci, yang selama ini merupakan barometer nasional," tandas palandung.

Palandung juga mengajak tokoh masyarakat dan pemuka agama untuk bersama sama menjaga kerukunan dan tidak memperkeruh suasana, terutama menjelang pilkada karena sulut sudah dikenal sebagai daerah percontohan kerukunan umat beragama. Turut hadir dalam Pertemuan tersebut Kapolda Sulut Brigjen Pol. Wilmar Marpaung, Danrem Sulawesi Utara Brigjen TNI Sulaiman Agusto S.IP, MM, juga Kabinda Sulut Laksamana Pertama Suwarno SE, Kepala badan Kesbangpol Edwin Silangen SE, MS, Karo Pemerintahan dan Humas Dr. Jemmy S. Kumendong M.Si.(tim)