Gobel : Kegiatan Ini Agar Hukum Tua dan Lurah Mitra Tau Mengenai Aturan
Jurnal,Ratahan - Dalam Rangka menghadapi Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Pihak Panitia
Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra),
mensosialisasikan UU no 8 tahun 2015 mengenai Pilgub kepada Hukum tua dan
lurah se Mitra pekan kemarin di walei wulan lumintang ratahan.
Ketua
panwaslu Mitra, Dolly Van Gobel SS mengatakan, dimana tujuan dari sosialisasi
ini yakni memantapkan pengetahuan dari para hukum tua dan lurah yang ada di
Mitra mengenai aturan dalam pemilihan gubernur 9 desember nantinya." Ini
kegiatan dalam rangka menghadapi pilkada meskipun mitra hanya untuk pemilihan
gubernur, namun kami merasa, seluruh pimpinan yang ada di tingkat desa dan
kelurahan harus mengetahui mengenai mekanisme yang ada," ujar Van Gobel.
Dirinya
juga mengatakan, dimana dalam sosialisasi ini juga menghadirkan para akademisi
selain dirinya yang menjadi narasumber untuk memberikan materi."
selain saya ada juga pak Tomi Sumakul dan pak Rivai Poli yang membawakan materi
mengenai aturan hukum, contohnya tak diperbolehkannya money politik meskipun
tak diatur dalam UU no 8 namun hal tersebut masuk di hukum pidana umum yang ada
di KUHP, mengenai pasal penyuapan," terang van gobel.
Dengan
adanya sosialisasi ini panwaslu mitra berharap agar kedepan para hukum tua dan
luraj yang ada tak salah aturan dalam mengahdapi pilkada nantinya,"
loyalitas atasan pastinya tetap akan muncul dilapangan, namun aturan tetap
melarang, seperti hukum tua tak bisa terlibat dalam kampanye, meskipun tak
menggenakan atribut," tutup Gobel.(hak)