Iklan

November 8, 2015, 06:13 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Panwaslu Mitra Gelar Sosialisasi UU no 8

Gobel : Kegiatan Ini Agar Hukum Tua dan Lurah Mitra Tau Mengenai Aturan 

Jurnal,Ratahan - Dalam Rangka menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Pihak Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mensosialisasikan UU no 8 tahun 2015  mengenai Pilgub kepada Hukum tua dan lurah se Mitra pekan kemarin di walei wulan lumintang ratahan.

Ketua panwaslu Mitra, Dolly Van Gobel SS mengatakan, dimana tujuan dari sosialisasi ini yakni memantapkan pengetahuan dari para hukum tua dan lurah yang ada di Mitra mengenai aturan dalam pemilihan gubernur 9 desember nantinya." Ini kegiatan dalam rangka menghadapi pilkada meskipun mitra hanya untuk pemilihan gubernur, namun kami merasa, seluruh pimpinan yang ada di tingkat desa dan kelurahan harus mengetahui mengenai mekanisme yang ada," ujar Van Gobel.

Dirinya juga mengatakan, dimana dalam sosialisasi ini juga menghadirkan para akademisi selain dirinya yang menjadi narasumber  untuk memberikan materi." selain saya ada juga pak Tomi Sumakul dan pak Rivai Poli yang membawakan materi mengenai aturan hukum, contohnya tak diperbolehkannya money politik meskipun tak diatur dalam UU no 8 namun hal tersebut masuk di hukum pidana umum yang ada di KUHP, mengenai pasal penyuapan," terang van gobel.

Dengan adanya sosialisasi ini panwaslu mitra berharap agar kedepan para hukum tua dan luraj yang ada tak salah aturan dalam mengahdapi pilkada nantinya," loyalitas atasan pastinya tetap akan muncul dilapangan, namun aturan tetap melarang, seperti hukum tua tak bisa terlibat dalam kampanye, meskipun tak menggenakan atribut," tutup Gobel.(hak)