"Mekanisme ang dilaksanakan dalam bimtek ini dapat memberikan pemahaman ,masukan -masukan"
Jurnal,Ratahan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa
Tenggara (Mitra) menggelar Bimbingan Teknis Tata Kelola Pemerintahan bagi
perangkat Kecamatan, Kelurahan/desa dan BPD di Kabupaten Mitra.
Kepala
Bagian Pemerintahan dan Humas Franky Wowor,S.Sos dalam laporannya menyatakan
pelaksanaan bintek ini dalah salah satu upaya untuk lebih memperjelas lagi apa
yang menjadi tupoksi masing masing perangkat baik yang ada di wilayah kecamatan
maupun di desa kelurahan dan BPD."Kegiatan ini dilaksanakan 3 hari
berturut turut di 12 kecamatan se Mitra dan diawali senin 23 november
kecamatan Pasan dan Ratahan yang digelar di BPU desa Towuntu kec Pasan serta
Ratahan Timur di BPU Desa Wioi"jelasnya.
Asisten I
Drs Gothlieb Mamahit mewakili Bupati membuka kegiatan secara resmi sekaligus
membawakan materi dalam bintek, menegaskan bahwa Kegiatan ini perlu dan penting
dilaksanakan guna mengindentifikasi masalah tata kelola pemerintahan yang ada
apalagi telah terbitnya Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang desa dan
turunannya Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan undang
undang nomor 5 tahun 2014 tentang desa, yang didalamnya ada beberapa
perubahan atas undang undang sebelumnya tentang desa."Jadi mekanisme yang
dilaksanakan dalam bimtek ini dapat memberikan pemahaman ,masukan masukan
sehingga bisa terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan perangkat akan
lebih memahami apa saja yang menjadi tupoksi masing masing serta terjalinnya
kerjasama yang baik antar sesama perangkar pemerintah bahkan BPD dan lembaga
lain yang da di masing masing kecamatan,desa/kelurahan," Tegasnya.(har)