Iklan

November 22, 2015, 04:03 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Pemkab Mitra Kawinkan 176 Pasangan

Sumendap : Tidak usah berkecil hati ikut kawin masal 

karena hal ini telah diakui secara agama dan hukum, 

Paling pokok sudah diberkati dalam nikah yang kudus dan

 tercatat secara hukum


Jurnal,Ratahan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan Kawin Masal bagi 176 pasang.

Bupati James Sumendap SH, Wakil Bupati Ronald Kandoli, Ketua DPRD Kabupaten Mitra dan Steven Kandow yang juga sebagai calon Wakil Gubernur menjadi saksi bagi 176 pasang tersebut.

Sambutan mewakili saksi Steven Kandow mengatakan kami saksi tentu mengigatkan untuk tetap bahagia selalu."Ini semua jadi bukan karena bupati tapi anugrah Tuhan sehingga bisa dicatat secara legalitas hukum,"katanya.

Dirinya berharap perkawinan ini terakhir seingga hanya maut yang bisa memisahkan."tataplah hari esok yang cerah karena perkawinan adalah karunia,"pungkas Kandow.

Bupati Sumendap dalam sambutannya mengatakan perkawinan hal biasa tetapi pengakuan iman dan perundang-undangan yang harus di jalani."Tidak usah berkecil hati ikut kawin masal karena hal ini telah diakui secara agama dan hukum, Paling pokok sudah diberkati dalam nikah yang kudus dan tercatat secara hukum,"ujarnya.

Sumendap juga memberikan apresiasi untuk Dinas Dukcapil yang sudah bekerja keras dalam mengupayakan progaram tersebut."Terimakasih Pak Kadis (David Lalandos) yang sudah bekerja dengan baik, Terimakasih juga bagi seluruh pasangan karena sudah patuh terhadap undang-undang
Kalau ada yang belum nikah harus di dorong karena perkawinan penting apalagi dalam pengakuan anak bahkan gerejapun tidak mengiginkan hal yang demikian," jelasnya.(har)