Iklan

November 22, 2015, 07:39 WIB
Last Updated 2021-01-21T11:51:27Z
Lipsus

Sumarsono Terima Gelar Adat Punu Molantud

“Bagi saya nilai-nilai inilah yang senantiasa memotivasi dan menyemakati masyarakat BMR dimanapun berada dalam mengarungi dinamika hidup sebagaimana terekspresikan pada upacara sakral yang sarat dengan nuansa religius dan kultural ini,” 


Setelah sebelumnya mendapat gelar adat dari Kabupaten Minahasa sebagai Tonaas Wagko Umbanua, Penjabat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) DR. Sumarsono MDM, kini mendapat gelar adat dari Bolaang Mongondow Raya (BMR) yakni “Punu Molantud”.
Gelar adat tertinggi masyarkat BMR kepada Sumarsono tersebut, diberikan ketika Dirjen Otda Kemendagri RI ini melakukan kunjungan kerja di Boltim dan Kota Kotamobagu, Sabtu (21/11/2015).
Pemberian gelar adat rersebut berlangsung di gedung Siti Barokah Kotamobagu, yang diserahkan Ketua Amabom Raya Drs Zainul A Lantong.

“Bagi saya nilai-nilai inilah yang senantiasa memotivasi dan menyemakati masyarakat BMR dimanapun berada dalam mengarungi dinamika hidup sebagaimana terekspresikan pada upacara sakral yang sarat dengan nuansa religius dan kultural ini,” jelas Sumarsono usai menerima gelar adat.
Lanjut Sumarsono, gelar upacara adat ini mengandung nilai-nilai motivasi dan semangat untuk memberikan yang terbaik bagi pembangunan daerah.
Disisi lain, Sumarsono menyetil persiapan BMR sebagai calon DOB di Sulut. Hal ini untuk menghadirkan perubahan dalam tatanan ekonomi masyarakat BMR, termasuk aliansi masyarakat adat Bolmong untuk dapat memberi warna dalam pembangunan melalui kontribusi nyata yang disumbangkan bagi daerah ini.

Secara ekonomi, Sumarsono mengatakan tak boleh hanya tergantung dari daerah luar, tapi BMR harus di bangun dengan kemandirian melalui ornamen-ornamen budaya. Karena budaya adalah benteng suatu bangsa.
“Tanpa budaya negara akan runtuh. Saya percaya budaya BMR mampu mendukung terbentuknya calon DOB ini. Saya berharap mulai hari ini, nilai saya naik dari 7 menjadi 9 dan akan menjadi bagian penting dari tim yang memperjuangan Provinsi BMR,” tukasnya.
Ia pun menekankan, sebelum dirinya meninggalkan Sulut pada bulan Juni 2016, keputusan BMR menjadi DOB sudah tuntas sehingga bisa meninggalkam tinta emas bagi daerah Bumi Totabuan.

Dalam kesempatan itu, Lantong mengatakan menjadi kewajiban “Punu Molantut” untuk memperjuangkam apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat adat BMR, serta ikut menjaga dan melestarikan nilai adat dan budaya Bolmong.
“Satu lagi yakni harus menjaga nama baik dimanapun bertugas karena melekat simbol Punu Molantut,” ungkap Lantong.

Turut hadir pada pemberian gelar adat tersebut, Ketua TP. PKK Sulut Dra. Tri Rachayu Sumarsono, Sekdaprov Sulut Ir. S.R. Mokodongan, Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, para pejabat di Lingkup Pemprov Sulut dan pejabat di Lingkup Pemkot Kotamobagu.(adv)