“Bagi saya nilai-nilai inilah yang senantiasa memotivasi dan menyemakati masyarakat BMR dimanapun berada dalam mengarungi dinamika hidup sebagaimana terekspresikan pada upacara sakral yang sarat dengan nuansa religius dan kultural ini,”
Setelah sebelumnya mendapat gelar
adat dari Kabupaten Minahasa sebagai Tonaas Wagko Umbanua, Penjabat Gubernur
Sulawesi Utara (Sulut) DR. Sumarsono MDM, kini mendapat gelar adat dari Bolaang
Mongondow Raya (BMR) yakni “Punu Molantud”.
Gelar adat tertinggi masyarkat
BMR kepada Sumarsono tersebut, diberikan ketika Dirjen Otda Kemendagri RI ini
melakukan kunjungan kerja di Boltim dan Kota Kotamobagu, Sabtu (21/11/2015).
Pemberian gelar adat rersebut
berlangsung di gedung Siti Barokah Kotamobagu, yang diserahkan Ketua Amabom
Raya Drs Zainul A Lantong.
“Bagi saya nilai-nilai inilah
yang senantiasa memotivasi dan menyemakati masyarakat BMR
dimanapun berada dalam mengarungi dinamika hidup sebagaimana terekspresikan
pada upacara sakral yang sarat dengan nuansa religius dan kultural ini,” jelas
Sumarsono usai menerima gelar adat.
Lanjut Sumarsono, gelar upacara
adat ini mengandung nilai-nilai motivasi dan semangat untuk memberikan yang
terbaik bagi pembangunan daerah.
Disisi lain, Sumarsono menyetil
persiapan BMR sebagai calon DOB di Sulut. Hal ini untuk menghadirkan perubahan
dalam tatanan ekonomi masyarakat BMR, termasuk aliansi masyarakat adat Bolmong
untuk dapat memberi warna dalam pembangunan melalui kontribusi nyata yang
disumbangkan bagi daerah ini.
Secara ekonomi, Sumarsono
mengatakan tak boleh hanya tergantung dari daerah luar, tapi BMR harus di
bangun dengan kemandirian melalui ornamen-ornamen budaya. Karena budaya adalah
benteng suatu bangsa.
“Tanpa budaya negara akan runtuh. Saya percaya
budaya BMR mampu mendukung terbentuknya calon DOB ini. Saya berharap mulai hari
ini, nilai saya naik dari 7 menjadi 9 dan akan menjadi bagian penting dari tim
yang memperjuangan Provinsi BMR,” tukasnya.
Ia pun menekankan, sebelum
dirinya meninggalkan Sulut pada bulan Juni 2016, keputusan BMR menjadi DOB
sudah tuntas sehingga bisa meninggalkam tinta emas bagi daerah Bumi Totabuan.
Dalam kesempatan itu, Lantong
mengatakan menjadi kewajiban “Punu Molantut” untuk memperjuangkam apa yang
menjadi keinginan dan harapan masyarakat adat BMR, serta ikut menjaga dan
melestarikan nilai adat dan budaya Bolmong.
“Satu lagi yakni harus menjaga
nama baik dimanapun bertugas karena melekat simbol Punu Molantut,” ungkap
Lantong.
Turut hadir pada pemberian gelar
adat tersebut, Ketua TP. PKK Sulut Dra. Tri Rachayu Sumarsono, Sekdaprov Sulut
Ir. S.R. Mokodongan, Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, para pejabat di
Lingkup Pemprov Sulut dan pejabat di Lingkup Pemkot Kotamobagu.(adv)