Iklan

November 4, 2015, 05:25 WIB
Last Updated 2015-12-13T23:54:17Z
Nasional

Taspen Gelar Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja

Winarni : Saya Sarankan Lebih Banyak Disosialisasi Kepada PNS 

Jurnal,Gorontalo- Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Prof DR Ir Hj Winarni Monoarfa MS Membuka Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Aparatur Sipil Negara yang dilaksanakan Oleh PT Taspen Persero Di Aula Kantor Taspdan Rabu (04/11/2015).

Sosialisasi ini diikuti oleh utusan Pegawai negeri sipil Baik Provinsi Dan Kab/Kota. Dalam Penyampaiannya, Sekda Winarni memberikan apresiasi kepada PT Taspen.

"Saya sarankan untuk terus banyak disosialisasikan kepada pegawai Negeri sipil baik Provinsi dan Kab/Kota maupun Anggota DPR agar supaya bisa dipahami tata cara prosodur pembayarannya, ini untuk memudahkan dalam mendapatkan jaminan kecelakaan kerja maupun kematian," jelas Winarni.

Sekda Winarni juga mengharapkan jaminan ini dapat bermanfaat dan memberikan rasa aman lebih khusus bagi keluarga yang ditinggalkan.

Namun demikian, Winarni juga meminta PT Taspen agar dalam penyerahan ahli Waris harus sesuai prosedur yang berlaku terlebih lebih jika ada ASN yang mempunyai pasangan yang lebih dari satu.

Adapun Tata Cara Pembayaranya sesuai dengan penjelasan Kepala PT Taspen, Darwis Djafar, hanya dikenakan iuran sebesar 0,60 dari gaji pokok yang ada dan ini berlaku dari bulan Juli 2015.

Sedangkan manfaat dari jaminan kecelakaan yaitu perawatan diberikan sampai dengan peserta sembuh, santunan meliputi biaya angkut kecelakaan kerumah tinggal, santunan kematian (60% X 80 X Gaji). Untuk Uang Duka Wafat (6Xgaji) Biaya Pemakaman dan Bantuan Beasiswa, tunjangan Cacat.

Untuk Jaminan Kematian diberikan berupa Santunan sekaligus (Rp 15.000.0000), uang Duka Wafat (3 X Gaji) Biaya Pemakaman (Maksimal Rp 7.500.000).(luq)