Iklan

December 1, 2015, 06:48 WIB
Last Updated 2021-01-21T11:51:27Z
Lipsus

Paripurna Penetapan Anggaran APBD Tahun 2016

“DPRD akan terus mengontrol dan melakukan pengawasan di soal pengunaan anggaran APBD”



Penyerahan Berkas APBD 2016 dari Ketua Dewan ke Penjabat Gubernur
SETELAH melewati pembahasan yang cukup alot. Akhirnya DPRD Sulut menetapkan Rancangan APBD 2016 menjadi Peraturan Daerah (Perda).


Ketua Dewan Stevanus Vreeke Runtu dan Wakil Ketua, Marthen Manoppo serta penjabat gubernur  ketika melakukan penandatangan berkas

Penetapan APBD 2016 dilaksanakam DPRD Sulut, Jumat (26/11/2015) dipimpin langsung oleh Ketua Dewan, Stevanus Vreeke Runtu (SVR) dan dihadiri oleh unsur Muspida.

Ketua Komisi Satu Ferdinand Mewengkang ketika membacakan hasil singkronisasi

Anggaran yang ditetapkan dalam APBD 2016 berbandrol 2,8 triliun. Anggaran ini diharapkan dapat dipergunakan untuk kepentingan rakyat.



Sebelum ditetapkan APBD 2016, telah dilakukan pembahasan Komisi dengan mitra kerja dalam hal ini SKPD. Dan ada beberapa anggaran MaMi dan ATK di pangkas oleh Komisi.



Suasana jalannya Paripurna penetapan APBD 2016
Sementara itu, Ketua Dewan, Stevanus Vreeke Runtu mengharapkan anggaran APBD 2016 ini dapat dipakai sesuai peruntukannya. “DPRD akan terus mengontrol dan melakukan pengawasan di soal pengunaan anggaran APBD,” ungkap SVR.(adv)